Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan sumur rakyat bukan sumur minyak yang baru ditemukan dan dieksplorasi.
Menurutnya, sumur rakyat itu merupakan sumur tua yang dikelola oleh masyarakat. Sumur rakyat tersebut, jelas Bahlil, sebelumnya dikelola ilegal oleh masyarakat.
Namun, kemudian pemerintah memberikan keleluasaan terhadap masyarakat agar bisa mengelola sumur minyak secara legal, sehingga tidak lagi membayar oknum aparat untuk melakukan ekplorasi.
"Harus diingat ya, sumur masyarakat ini bukan yang baru ya. Ini sumur masyarakat, yang sudah terjadi pada masa lampau, Sumur yang sejak sebelum Indonesia Merdeka, sumur-sumur ini sudah ada. Mereka (masyarakat) sudah kerjakan, cuma selama ini ilegal. Mereka dikejar oleh oknum-oknum, aparat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor ESDM, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Bahlil menuturkan, pemberian izin terhadap sumur rakyat juga merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. Dia bilang, ekplorasi minyak di sumur rakyat juga akan menerapkan kaidah-kaidah seperti Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), mulai dari tata cara eksplorasi dan pelestarian lingkungan.
"Dan ini dibeli oleh Pertamina, dengan harga 70-80 persen di bawah ICP. Supaya negara juga bisa dapat pajak. Supaya apa? Ini rakyat kita lho," ucapnya.
Sumur rakyat, tambah Bahlil, juga agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar sumur. Karena, satu sumur rakyat membutuhkan 10 orang.
"Satu sumur itu mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan 10 orang. Bayangkan kalau ada sekitar 25.000 sampai 30.000 sumur. Berapa ratus ribu pekerjaan," imbuhnya.
Adapun, sumur rakyat ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Kementerian ESDM telah menemukan banyak sumur rakyat yang potensial untuk digali minyak bumi. Setidaknya, ada 33.000 sumur rakyat yang terindentifikasi untuk dilakukan eksplorasi minyak bumi.
Baca Juga: Bukan Omon-omon, Bahlil Pamer Realisasi Lifting Migas Semester I-2025 Telah Capai Target APBN
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menjelaskan pemerintah hanya tinggal menunggu kesiapan dari pemerintah daerah agar sumur rakyat yang ditemukan bisa eksplorisasi.
"Jadi, untuk ini, mana yang bisa jalan lebih dulu, ini kita tidak menunggu 30 ribu. Kesiapan dari Pemda, BUMD, Koperasi atau Badan Usaha, kecil menengah yang ada di daerah yang untuk mengolah, itu sudah disampaikan oleh Gubernur, segera kita proses untuk perizinannya," ujarnya.
Yuliot melanjutkan, dalam waktu dekat pemerintah juga akan mulai meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk membeli minyak yang telah dieksplorasi dari sumur rakyat.
Pada tahap awal, pemerintah akan meminta Pertamina untuk menyerap minyak di sumur minyak Sumatera Selatan. "Ya, ini mungkin Sumatera Selatan lebih dekat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?