Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan sumur rakyat bukan sumur minyak yang baru ditemukan dan dieksplorasi.
Menurutnya, sumur rakyat itu merupakan sumur tua yang dikelola oleh masyarakat. Sumur rakyat tersebut, jelas Bahlil, sebelumnya dikelola ilegal oleh masyarakat.
Namun, kemudian pemerintah memberikan keleluasaan terhadap masyarakat agar bisa mengelola sumur minyak secara legal, sehingga tidak lagi membayar oknum aparat untuk melakukan ekplorasi.
"Harus diingat ya, sumur masyarakat ini bukan yang baru ya. Ini sumur masyarakat, yang sudah terjadi pada masa lampau, Sumur yang sejak sebelum Indonesia Merdeka, sumur-sumur ini sudah ada. Mereka (masyarakat) sudah kerjakan, cuma selama ini ilegal. Mereka dikejar oleh oknum-oknum, aparat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor ESDM, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Bahlil menuturkan, pemberian izin terhadap sumur rakyat juga merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. Dia bilang, ekplorasi minyak di sumur rakyat juga akan menerapkan kaidah-kaidah seperti Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), mulai dari tata cara eksplorasi dan pelestarian lingkungan.
"Dan ini dibeli oleh Pertamina, dengan harga 70-80 persen di bawah ICP. Supaya negara juga bisa dapat pajak. Supaya apa? Ini rakyat kita lho," ucapnya.
Sumur rakyat, tambah Bahlil, juga agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar sumur. Karena, satu sumur rakyat membutuhkan 10 orang.
"Satu sumur itu mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan 10 orang. Bayangkan kalau ada sekitar 25.000 sampai 30.000 sumur. Berapa ratus ribu pekerjaan," imbuhnya.
Adapun, sumur rakyat ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Kementerian ESDM telah menemukan banyak sumur rakyat yang potensial untuk digali minyak bumi. Setidaknya, ada 33.000 sumur rakyat yang terindentifikasi untuk dilakukan eksplorasi minyak bumi.
Baca Juga: Bukan Omon-omon, Bahlil Pamer Realisasi Lifting Migas Semester I-2025 Telah Capai Target APBN
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menjelaskan pemerintah hanya tinggal menunggu kesiapan dari pemerintah daerah agar sumur rakyat yang ditemukan bisa eksplorisasi.
"Jadi, untuk ini, mana yang bisa jalan lebih dulu, ini kita tidak menunggu 30 ribu. Kesiapan dari Pemda, BUMD, Koperasi atau Badan Usaha, kecil menengah yang ada di daerah yang untuk mengolah, itu sudah disampaikan oleh Gubernur, segera kita proses untuk perizinannya," ujarnya.
Yuliot melanjutkan, dalam waktu dekat pemerintah juga akan mulai meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk membeli minyak yang telah dieksplorasi dari sumur rakyat.
Pada tahap awal, pemerintah akan meminta Pertamina untuk menyerap minyak di sumur minyak Sumatera Selatan. "Ya, ini mungkin Sumatera Selatan lebih dekat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta