Untuk memperbaiki pasal tersebut, ia mengusulkan agar frasa ‘Setiap Orang’ diganti dengan ‘Pegawai Negeri’ dan ‘Penyelenggara Negara’, sesuai dengan norma dalam Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC).
"Karena itu memang ditujukan untuk pegawai negeri dan kemudian menghilangkan frasa ‘yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara’ sebagaimana rekomendasi UNCAC," jelasnya.
Dengan demikian, contoh penjual pecel lele yang menggunakan trotoar (aset negara) untuk memperkaya diri sendiri adalah sebuah hiperbola yang digunakan untuk menunjukkan kelemahan dan potensi salah penerapan dari pasal yang ada saat ini.
Tujuannya adalah agar UU Tipikor direvisi menjadi lebih jelas, spesifik, dan tidak ambigu, sehingga tidak setiap orang yang tidak memiliki kekuasaan bisa dijerat dengan pasal korupsi.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta, unggahan yang mengklaim Chandra Hamzah menyatakan penjual pecel lele bisa kena UU Tipikor adalah tidak benar. Pernyataan asli Chandra Hamzah telah dipotong dan disajikan di luar konteks yang sebenarnya.
Ia tidak sedang mengusulkan agar penjual pecel lele dipidana, melainkan sedang mengkritik pasal karet dalam UU Tipikor dengan memberikan contoh ekstrem untuk menyoroti urgensi revisi. Oleh karena itu, unggahan tersebut masuk dalam kategori konteks yang salah (false context).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hoaks Sri Mulyani Umumkan Program Pemutihan Pinjol dari OJK, Waspada Modus Penipuan!
-
CEK FAKTA: Benarkah OJK Hapus Utang Masyarakat ke Bank?
-
CEK FAKTA: Benarkah Uang Hasil Korupsi Dibagikan Pemerintah untuk Pekerja Migran Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil?
-
CEK FAKTA: Benarkah PBB Putuskan Referendum 5 Negara Baru, 3 dari Indonesia?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs