Suara.com - Sebuah unggahan di platform media sosial TikTok kembali meresahkan masyarakat, terutama para nasabah pinjaman online (pinjol).
Akun dengan nama “Pemutihan.pinjol.9363” menyebarkan informasi yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan program pemutihan pinjol dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Informasi yang diunggah pada Senin, 4 Agustus 2025 ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral.
Menggunakan foto Sri Mulyani yang seolah sedang memberikan keterangan resmi, unggahan tersebut disertai narasi yang sangat meyakinkan bagi mereka yang tengah terjerat utang.
Takarir dalam unggahan tersebut berbunyi:
"KABAR BAIK RESMI DARI OJK!
OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah Pinjol terutama bagi nasabah gagal bayar mulai 1 Agustus 2025, dengan ini OJK telah resmikan cara pemutihannya. Konsultasikan Pinjol kalian sekarang!"
Tagar seperti #breakingnews, #pemutihandatapinjol, dan #ojk pun turut disematkan untuk memperkuat kesan bahwa informasi ini adalah berita penting dan resmi.
Tak heran, hingga Kamis, 14 Agustus 2025, konten tersebut telah disaksikan lebih dari 600 ribu kali dan mendapatkan ribuan interaksi dari pengguna TikTok. Namun, apakah informasi tersebut benar adanya?
Hasil Pemeriksaan Fakta
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah OJK Hapus Utang Masyarakat ke Bank?
Setelah mendapatkan informasi yang meresahkan tersebut, tim Cek Fakta dikutip dari turnbackhoax.id, melakukan serangkaian penelusuran untuk memverifikasi kebenaran klaim yang beredar. Langkah pertama adalah dengan memeriksa sumber-sumber resmi dari lembaga yang disebut, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penelusuran di situs web resmi OJK, ojk.go.id, tidak menemukan satu pun siaran pers, pengumuman, atau berita yang berkaitan dengan program pemutihan data pinjaman online seperti yang diklaim dalam unggahan TikTok tersebut.
Langkah selanjutnya adalah memeriksa kanal media sosial resmi OJK. Di akun Instagram terverifikasi “@ojkindonesia”, justru ditemukan bantahan tegas terkait informasi hoaks yang sedang beredar luas. Dalam sebuah unggahan yang dipublikasikan pada Minggu, 4 Mei 2025, OJK memberikan klarifikasi.
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK”, tulis OJK dalam keterangan resminya.
OJK juga secara konsisten mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi ulang terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Masyarakat dapat mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima ke kontak resmi OJK 157 melalui telepon di nomor 157, atau melalui akun media sosial @kontak157.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah OJK Hapus Utang Masyarakat ke Bank?
-
CEK FAKTA: Benarkah Uang Hasil Korupsi Dibagikan Pemerintah untuk Pekerja Migran Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil?
-
CEK FAKTA: Benarkah PBB Putuskan Referendum 5 Negara Baru, 3 dari Indonesia?
-
Ciri-ciri Pinjol Legal vs Ilegal, Bagaimana Cara Membedakannya?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai