Suara.com - Sebuah unggahan di platform media sosial TikTok kembali meresahkan masyarakat, terutama para nasabah pinjaman online (pinjol).
Akun dengan nama “Pemutihan.pinjol.9363” menyebarkan informasi yang mengklaim bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan program pemutihan pinjol dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Informasi yang diunggah pada Senin, 4 Agustus 2025 ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral.
Menggunakan foto Sri Mulyani yang seolah sedang memberikan keterangan resmi, unggahan tersebut disertai narasi yang sangat meyakinkan bagi mereka yang tengah terjerat utang.
Takarir dalam unggahan tersebut berbunyi:
"KABAR BAIK RESMI DARI OJK!
OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah Pinjol terutama bagi nasabah gagal bayar mulai 1 Agustus 2025, dengan ini OJK telah resmikan cara pemutihannya. Konsultasikan Pinjol kalian sekarang!"
Tagar seperti #breakingnews, #pemutihandatapinjol, dan #ojk pun turut disematkan untuk memperkuat kesan bahwa informasi ini adalah berita penting dan resmi.
Tak heran, hingga Kamis, 14 Agustus 2025, konten tersebut telah disaksikan lebih dari 600 ribu kali dan mendapatkan ribuan interaksi dari pengguna TikTok. Namun, apakah informasi tersebut benar adanya?
Hasil Pemeriksaan Fakta
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah OJK Hapus Utang Masyarakat ke Bank?
Setelah mendapatkan informasi yang meresahkan tersebut, tim Cek Fakta dikutip dari turnbackhoax.id, melakukan serangkaian penelusuran untuk memverifikasi kebenaran klaim yang beredar. Langkah pertama adalah dengan memeriksa sumber-sumber resmi dari lembaga yang disebut, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penelusuran di situs web resmi OJK, ojk.go.id, tidak menemukan satu pun siaran pers, pengumuman, atau berita yang berkaitan dengan program pemutihan data pinjaman online seperti yang diklaim dalam unggahan TikTok tersebut.
Langkah selanjutnya adalah memeriksa kanal media sosial resmi OJK. Di akun Instagram terverifikasi “@ojkindonesia”, justru ditemukan bantahan tegas terkait informasi hoaks yang sedang beredar luas. Dalam sebuah unggahan yang dipublikasikan pada Minggu, 4 Mei 2025, OJK memberikan klarifikasi.
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK”, tulis OJK dalam keterangan resminya.
OJK juga secara konsisten mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi ulang terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
Masyarakat dapat mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima ke kontak resmi OJK 157 melalui telepon di nomor 157, atau melalui akun media sosial @kontak157.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah OJK Hapus Utang Masyarakat ke Bank?
-
CEK FAKTA: Benarkah Uang Hasil Korupsi Dibagikan Pemerintah untuk Pekerja Migran Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil?
-
CEK FAKTA: Benarkah PBB Putuskan Referendum 5 Negara Baru, 3 dari Indonesia?
-
Ciri-ciri Pinjol Legal vs Ilegal, Bagaimana Cara Membedakannya?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji