Ia memposisikan dirinya sebagai pembela kebebasan pers dan berekspresi.
Ia memperingatkan penyidik agar tidak mengkriminalisasi media dan para kreator konten yang hanya menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
“Saya juga bilang ‘mau berapa lagi yang diperiksa? Kalau sampai teman-teman youtuber, teman-teman media itu, anda lupa’. Ada yang sekarang itu bukan trias politika sistem kehidupan sekarang. sekarang itu disebutnya Tetras politika, 4 pilar, pilar yang terakhir adalah pilar media,” urainya.
Ia menegaskan bahwa media, baik konvensional maupun alternatif, harus dilindungi.
“Saya bela teman-teman media, kita harus mengedepankan UU pokok Pers, bahwa teman-teman itu memberitakan.
Siapa lagi yang memberitakan kalau bukan teman-teman media,” ungkapnya.
“Kalau anda memberitakan terus anda dikriminalisasi , siapa yang memberitakan untuk masyarakat? siapa?,” tegasnya.
Sikap perlawanan ini ternyata bukan hanya datang dari Roy Suryo.
Ia mengklaim bahwa 11 terlapor lainnya, termasuk tokoh nasional seperti Abraham Samad dan dr. Tifauzia Tyassuma, memiliki keyakinan yang sama: mereka tidak bersalah dan menganggap kasus ini sebagai upaya pembungkaman kritik yang keliru dan tidak berdasar.
Baca Juga: Refly Harun Ungkap Daftar Alumni Kehutanan UGM 1980: Nama Jokowi Tak Ditemukan?
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel