Ia memposisikan dirinya sebagai pembela kebebasan pers dan berekspresi.
Ia memperingatkan penyidik agar tidak mengkriminalisasi media dan para kreator konten yang hanya menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.
“Saya juga bilang ‘mau berapa lagi yang diperiksa? Kalau sampai teman-teman youtuber, teman-teman media itu, anda lupa’. Ada yang sekarang itu bukan trias politika sistem kehidupan sekarang. sekarang itu disebutnya Tetras politika, 4 pilar, pilar yang terakhir adalah pilar media,” urainya.
Ia menegaskan bahwa media, baik konvensional maupun alternatif, harus dilindungi.
“Saya bela teman-teman media, kita harus mengedepankan UU pokok Pers, bahwa teman-teman itu memberitakan.
Siapa lagi yang memberitakan kalau bukan teman-teman media,” ungkapnya.
“Kalau anda memberitakan terus anda dikriminalisasi , siapa yang memberitakan untuk masyarakat? siapa?,” tegasnya.
Sikap perlawanan ini ternyata bukan hanya datang dari Roy Suryo.
Ia mengklaim bahwa 11 terlapor lainnya, termasuk tokoh nasional seperti Abraham Samad dan dr. Tifauzia Tyassuma, memiliki keyakinan yang sama: mereka tidak bersalah dan menganggap kasus ini sebagai upaya pembungkaman kritik yang keliru dan tidak berdasar.
Baca Juga: Refly Harun Ungkap Daftar Alumni Kehutanan UGM 1980: Nama Jokowi Tak Ditemukan?
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!