Suara.com - Video viral yang mengklaim penyanyi sekaligus anggota DPR RI Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu mengundurkan diri dari jabatannya dipastikan hoaks.
Video yang beredar di berbagai media sosial itu memuat narasi dramatis dan potongan ucapan lama, namun tidak ada bukti resmi atau pernyataan dari Pasha maupun Partai Amanat Nasional (PAN) terkait kabar tersebut.
Berikut 6 fakta di balik hoaks video Pasha Ungu mundur dari DPR
1. Video Pengunduran Diri Pasha Ungu Dipastikan Hoaks
Video viral yang beredar di TikTok, X (Twitter), dan grup WhatsApp ternyata tidak benar. Tidak ada bukti atau dokumen resmi yang menunjukkan Pasha Ungu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
2. Menggunakan Foto Lama dan Potongan Ucapan Tidak Lengkap
Konten tersebut memanfaatkan foto lama Pasha saat berada di ruang sidang DPR. Ucapan lama Pasha dipotong dan disunting sedemikian rupa sehingga seolah ia berbicara soal pengunduran diri.
3. Narasi Dramatis untuk Memancing Emosi Publik
Video tersebut diberi narasi emosional yang menggiring opini publik, salah satunya klaim bahwa Pasha tidak ingin “makan uang haram”, padahal tidak ada pernyataan resmi seperti itu.
3. Belum Ada Klarifikasi dari Pasha dan PAN
Hingga berita ini beredar, Pasha maupun Partai Amanat Nasional (PAN) belum mengeluarkan pernyataan resmi. Tidak ada juga klarifikasi dari pimpinan DPR RI terkait isu viral ini.
4. Tingginya Sentimen Negatif terhadap DPR Jadi Pemicu
Para pakar menilai berita palsu ini cepat dipercaya karena rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DPR. Pasha digambarkan seolah sebagai “pembela rakyat” sehingga mudah memicu simpati.
5. Modus Hoaks Politik Kembali Terulang
Kasus ini menjadi contoh modus lama penyebaran hoax di dunia politik: memanipulasi foto, video, dan ucapan tokoh publik untuk menciptakan sensasi serta memperkeruh opini masyarakat.
6. Masyarakat Diingatkan untuk Selalu Verifikasi Informasi
Fenomena ini menunjukkan pentingnya cek fakta sebelum membagikan informasi. Hoax seperti ini dapat menyesatkan, memecah belah masyarakat, dan merusak citra institusi negara.
Berita Terkait
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
-
Nizam Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Punya Firasat 3 Hari Sebelumnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK