Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana kontroversial untuk mengalihfungsikan sebagian trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sebagai lajur tambahan bagi kendaraan bermotor.
Kebijakan ini diambil sebagai solusi darurat untuk mengurai kemacetan kronis yang diperparah oleh masifnya proyek galian infrastruktur di koridor tersebut.
Pramono mengakui bahwa langkah ini merupakan sebuah dilema, namun harus ditempuh demi kelancaran arus lalu lintas.
Ia beralasan, kondisi jalur pedestrian di ruas jalan tersebut saat ini memang sudah tidak layak dan terpotong-potong akibat dampak pembangunan.
Oleh karena itu, ia memilih untuk sementara mengubah fungsinya guna memperlebar badan jalan.
Selain alih fungsi trotoar, gubernur juga telah memerintahkan kontraktor untuk memperkecil area kerja dan pagar pembatas proyek agar tidak terlalu memakan badan jalan.
“Dan saya sudah memerintahkan untuk bedeng-bedengnya dikecilin sebagian trotoarnya yang sekarang ini memang gak bisa digunakan secara baik bagi pejalan kaki karena memang beberapa juga terpotong-potong,” kata Pramono kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).
Solusi Jangka Pendek
Menurut Pramono, kebijakan ini bersifat temporer dan akan berlaku hingga proyek-proyek galian rampung, yang ditargetkan selesai pada November 2025.
Baca Juga: Beresin Macet Horor, Pramono Anung Percepat Proyek Galian TB Simatupang Rampung November 2025
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi jangka pendek untuk meredam kemacetan parah di Simatupang.
“Untuk sampai dengan bulan November digunakan untuk menangani lalu lintas terlebih dahulu nanti akan kami kembalikan. Jadi untuk itu saya secara khusus juga mohon maaf karena ini memang hal yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Proyek galian yang tengah berjalan mencakup penataan kabel bawah tanah, pembangunan sistem sanitasi, hingga perbaikan saluran air yang dinilai vital untuk infrastruktur jangka panjang Ibu Kota.
“Ya memang Jakarta kan sedang membangun persoalan untuk memasukkan kabel ke dalam, kemudian sanitasi, kemudian juga saluran-saluran air inilah yang sedang ditangani. Dan ini mau tidak mau harus tetap dilakukan,” jelasnya.
Prioritas Hak Pejalan Kaki
Meskipun mengambil langkah yang mengorbankan hak pejalan kaki untuk sementara, Pramono menegaskan bahwa pemulihan fasilitas pedestrian tetap menjadi prioritas utamanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Surabaya Gelontorkan Rp42,7 Miliar Bonus untuk Atlet Porprov Jatim 2025
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra
-
Gempa M 7,6 Guncang Mindanao, Filipina Beri Peringatan Tsunami hingga ke Indonesia
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 Oktober 2025: Peringatan Dini BMKG dan Info Lengkapnya
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Kepulauan Talud Sulut Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina 7,4 Magnitudo, BMKG: Waspada!
-
Menu MBG di SMPN 281 dan SMAN 62 Jaktim Dikeluhkan, Telur Mentah dan Sayur Beraroma Tidak Sedap
-
Bantu Gibran Bangun Papua, Prabowo Tunjuk Eks Jenderal hingga Eks Stafsus Jokowi
-
Waspada Tsunami di Kepulauan Talaud Hingga Supiori Imbas Gempa Filipina