Suara.com - Brian Yuliarto memastikan dapat membagi tugas di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan tugas di Badan Industri Mineral.
Hal itu ditekankan Brian usai dilantik menjadi Kepala Badan Industri Mineral. Diketahui saat ini Brian juga menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Nanti kita tentu sesama badan negara kita akan mengkoordinasikan pembagian gimana," kata Brian di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, kementerian dan badan tersebut bisa saling berkoordinasi dalam pengembangan teknologi hingga penerapan di industri.
"Karena ini diharapkan muatan teknologinya cukup banyak, jadi pengembangan di perguruan tinggi terkait mineral logam tanah jarang diharapkan bisa didorong diaplikasikan di industri," kata Brian.
Sementara itu terkait penunjukkan dirinya memimpin Badan Industri Mineral, Brian mengataka hal tersebut merupakan permintaan dari Presiden Prabowo Subianto.
Brian menyampaikan apa saja yang menjadi tugas dari Badan Industri Mineral.
"Badan ini nantinya mengelola industri material strategis yang terkait untuk industri pertahanan ya, karena material strategis ini cukup penting untuk kedaulatan bangsa, juga diharapkan bisa meningkatkan ekonomi kita," kata Brian.
"Mineral itu seperti mineral logam tanah jarang, dan mineral radio aktif," sambung Brian.
Baca Juga: Presiden Prabowo Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Menyambanginya, Ini Isi Obrolannya
Berikut para pejabat yang telah dilantik Prabowo pada hari ini:
- Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto
- Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Laksamana Madya TNI Purnawirawan Didit Herdiawan Ashaf (Wakil Menteri
Kelautan dan Perikanan) - Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Darwin Trisna Jawaitana
- Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Suhajar Diantoro
- Kepala Badan Industri Mineral, Brian Yuliarto (Menteri Pendidikan
Tinggi, Sains, dan Teknologi) - Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Eddy Hartono.
Berita Terkait
-
Prabowo Lantik Kepala Badan Otorita Pantura Jawa hingga Badan Industri Mineral, Ada Suharto
-
Bahaya Orde Baru Jilid II? Pengamat Peringatkan Ancaman 'Politik Asal Bapak Senang' Era Prabowo
-
CEK FAKTA: Prabowo Melepas Pulau Layang-Layang ke Malaysia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Bagikan Uang untuk Rayakan HUT ke-80 RI?
-
Presiden Prabowo Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Menyambanginya, Ini Isi Obrolannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional