Suara.com - Brian Yuliarto memastikan dapat membagi tugas di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan tugas di Badan Industri Mineral.
Hal itu ditekankan Brian usai dilantik menjadi Kepala Badan Industri Mineral. Diketahui saat ini Brian juga menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Nanti kita tentu sesama badan negara kita akan mengkoordinasikan pembagian gimana," kata Brian di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, kementerian dan badan tersebut bisa saling berkoordinasi dalam pengembangan teknologi hingga penerapan di industri.
"Karena ini diharapkan muatan teknologinya cukup banyak, jadi pengembangan di perguruan tinggi terkait mineral logam tanah jarang diharapkan bisa didorong diaplikasikan di industri," kata Brian.
Sementara itu terkait penunjukkan dirinya memimpin Badan Industri Mineral, Brian mengataka hal tersebut merupakan permintaan dari Presiden Prabowo Subianto.
Brian menyampaikan apa saja yang menjadi tugas dari Badan Industri Mineral.
"Badan ini nantinya mengelola industri material strategis yang terkait untuk industri pertahanan ya, karena material strategis ini cukup penting untuk kedaulatan bangsa, juga diharapkan bisa meningkatkan ekonomi kita," kata Brian.
"Mineral itu seperti mineral logam tanah jarang, dan mineral radio aktif," sambung Brian.
Baca Juga: Presiden Prabowo Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Menyambanginya, Ini Isi Obrolannya
Berikut para pejabat yang telah dilantik Prabowo pada hari ini:
- Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto
- Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Laksamana Madya TNI Purnawirawan Didit Herdiawan Ashaf (Wakil Menteri
Kelautan dan Perikanan) - Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Darwin Trisna Jawaitana
- Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Suhajar Diantoro
- Kepala Badan Industri Mineral, Brian Yuliarto (Menteri Pendidikan
Tinggi, Sains, dan Teknologi) - Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Eddy Hartono.
Berita Terkait
-
Prabowo Lantik Kepala Badan Otorita Pantura Jawa hingga Badan Industri Mineral, Ada Suharto
-
Bahaya Orde Baru Jilid II? Pengamat Peringatkan Ancaman 'Politik Asal Bapak Senang' Era Prabowo
-
CEK FAKTA: Prabowo Melepas Pulau Layang-Layang ke Malaysia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Bagikan Uang untuk Rayakan HUT ke-80 RI?
-
Presiden Prabowo Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Menyambanginya, Ini Isi Obrolannya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi