Suara.com - Sebuah akun Facebook bernama “PitriYani Real” pada Sabtu, 16 Agustus 2025, membagikan sebuah video [arsip] dengan narasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah “melepas Pulau Layang-Layang untuk Malaysia”.
Dalam narasi video, disebutkan:
“BERITA BESAR Internasional
DI ERA JOKOWI PULAU LAYANG-LAYANG MASIH MILIK NKRI
Di era Prabowo Pulau layang-layang milik Malaysia
Jual welas asih Prabowo memang tak perlu diuji lagi Prabowo pilih melepas pulau layang-layang ke Malaysia daripada terjadi perang antar negara
Pulau aja dilepas apalagi koruptor bagaimana menurut kalian Lur??? kurang baik apalagi presiden kita”
Per Kamis, 21 Agustus 2025, unggahan tersebut telah meraih lebih dari 2.500 tanda suka dan 750 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dengan kata kunci “Pulau Layang-Layang Indonesia” melalui Google.
Hasilnya:
- amti.csis.org (Asia Maritime Transparency Initiative) dalam artikel “Pulau Layang-Layang” menyebut Pulau Layang-Layang merupakan bagian dari Kepulauan Spratly yang sudah dikelola Malaysia sejak tahun 1983.
- iloveborneo.my dalam artikel “Jadi Rebutan Beberapa Negara Besar, Ini Sejarah dan Konflik Pulau Layang-Layang di Sabah” (Oktober 2023) menuliskan bahwa Malaysia meneguhkan Pulau Layang-Layang sebagai wilayahnya sejak 1983, namun klaim kepemilikan juga datang dari China, Taiwan, Filipina, dan Vietnam.
- defencesecurityasia.com dalam artikel “Pulau Layang-Layang Dijadikan Sasaran Pendaratan Oleh Pasukan Airbone China?” (Juli 2022) menyebut bahwa meskipun Malaysia mengelola pulau tersebut, status kepemilikannya masih disengketakan.
Dari seluruh penelusuran, tidak ada informasi kredibel yang menyebut Indonesia memiliki Pulau Layang-Layang atau bahwa Presiden Prabowo “melepas” pulau tersebut untuk Malaysia.
Klaim yang menyebut “Prabowo lepas Pulau Layang-Layang untuk Malaysia” adalah tidak benar.
Faktanya, Malaysia sudah mengelola Pulau Layang-Layang sejak 1983, dan status kepemilikannya memang menjadi sengketa internasional dengan beberapa negara, bukan dengan Indonesia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Dua Peniti Bisa Perkuat Sinyal Ponsel?
Dengan demikian, video yang beredar di Facebook tersebut adalah konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam