Suara.com - Sebuah unggahan akun Facebook “Owner Mira Hayati” pada Selasa, 12 Agustus 2025, menampilkan video yang diklaim memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto membagikan uang Rp 75 juta menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dalam video tersebut, Prabowo tampak sedang berpidato dengan narasi:
“Dalam kesempatan ini, bulan kemerdekaan Indonesia adalah bulan Agustus. Kali ini saya bagikan, saya transfer tujuh puluh lima juta rupiah.”
Unggahan itu juga disertai takarir:
“KHUSUS MENJELANG HARI 17 AGUSTUS SAJA YA”
Hingga Selasa, 19 Agustus 2025, video tersebut sudah memperoleh lebih dari 1.400 tanda suka dan 858 komentar.
Namun, benarkah Presiden Prabowo benar-benar membagikan uang kepada masyarakat dalam rangka HUT ke-80 RI?
Melansir dari TurnBackHoaxid, tim pemeriksa fakta melakukan analisis dengan menggunakan perangkat deteksi AI Hive Moderation.
Hasilnya, video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dengan tingkat probabilitas 99,8 persen.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah OJK Hapus Utang Masyarakat ke Bank?
Selain itu, TurnBackHoax menelusuri tangkapan layar video menggunakan Google Lens.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa konteks asli video adalah pidato Presiden Prabowo dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, pada 2 Juni 2025.
Tim pemeriksa fakta juga menelusuri kata kunci “Prabowo bagi-bagi uang jelang HUT ke-80 RI” di mesin pencarian. Hasil teratas mengarah pada artikel setneg.go.id berjudul “Kado HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Salurkan Insentif Bagi Guru”, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam artikel tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memang menyalurkan bantuan, namun bentuknya berupa:
- Insentif untuk guru non-ASN
- Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik nonformal
- Bantuan afirmasi kualifikasi S1/D4 bagi guru PAUD dan SD
Tidak ada informasi resmi maupun kredibel yang menyebutkan Presiden Prabowo membagikan uang tunai Rp 75 juta kepada masyarakat.
Unggahan video yang menampilkan klaim “Presiden Prabowo bagi-bagi uang dalam rangka HUT ke-80 RI” adalah konten tiruan (impostor content).
Hasil analisis AI menunjukkan video tersebut hasil rekayasa dengan probabilitas 99,8 persen.
Konteks asli video adalah pidato Prabowo pada Hari Lahir Pancasila 2 Juni 2025, bukan pengumuman pembagian uang.
Sepanjang penelusuran, tidak ada bukti kredibel yang mendukung klaim tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang