- Nampan MBG bertulis 'Made In Indonesia' padahal diimpor ilegal dari Chaoshan, China.
- Nampan itu mengandung minyak babi dan bahan terlarang lainnya di China.
- Logo SNI pada nampan adalah palsu.
Suara.com - Nampan yang dipakai untuk program makan bergizi gratis alias MBG, diduga mengandung minyak babi sehingga tidak halal untuk siswa beragama Islam.
Dugaan itu mengemuka melalui artikel investigatif yang dipublikasikan Indonesia Business Post, Senin (25/8/2025).
Hal itu menjadi ironi, sebab program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut bertujuan meningkatkan gizi 82,9 juta siswa di seluruh Indonesia.
Selengkapnya, investigasi mendalam IBP yang dilakukan hingga ke pusat industri Chaoshan di China, menemukan adanya praktik impor ilegal dan pelanggaran standar kesehatan.
Selain itu, terdapat keraguan atas status kehalalan, serta pemalsuan label pada nampan makanan yang digunakan dalam program ini.
Penipuan Label 'Made in Indonesia' dan SNI Palsu
Penyelidikan mengungkapkan beberapa pabrik di Chaoshan, China, secara sengaja memproduksi nampan makanan dengan label "Made in Indonesia" lengkap dengan logo Standar Nasional Indonesia (SNI).
Praktik ini merupakan bentuk penipuan serius yang tidak hanya melanggar aturan WTO dan Rules of Origin, tetapi juga merusak sistem pengawasan regulasi nasional.
Tindakan ini memungkinkan importir untuk menghindari tarif, menipu konsumen, dan berpotensi menyelundupkan barang ilegal ke pasar Indonesia.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka: SPPG Kembang Minta Maaf, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pelaku dapat dijerat sanksi pidana dan denda berdasarkan Undang-Undang No. 7/2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selundupan dan Celah Regulasi
Meskipun pemerintah sempat melarang impor 10 komoditas, termasuk nampan makanan, melalui Permendag No. 8/2024 untuk mendorong produksi lokal, aturan ini dicabut pada 30 Juni 2025.
Ironisnya, bahkan selama masa larangan aktif (Januari–Juni 2025), jutaan nampan senilai triliunan rupiah tetap berhasil masuk ke Indonesia, baik melalui kode bea cukai yang disamarkan maupun penyelundupan langsung.
Sebuah sumber industri di Chaoshan menyebutkan, sebelum larangan diterapkan penuh pada kuartal pertama 2024, sekitar 1,2 juta nampan senilai lebih dari Rp40 miliar telah dikirim ke Indonesia.
Selama periode larangan, satu pabrik saja menerima pesanan 3 juta nampan senilai Rp99 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka: SPPG Kembang Minta Maaf, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
BPOM Soroti Ulat dalam Makanan dan Kasus Keracunan di Proyek Makan Bergizi Gratis
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
BPOM Ungkap 31 Kasus Keracunan Massal MBG, BGN Langsung Pasang Badan Targetkan Nol Kasus
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar