Suara.com - Pemandangan tak biasa terjadi di jantung Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (25/8/2025). Ratusan warga yang menamakan diri Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa dengan cara unik, berjalan kaki dari alun-alun menuju kantor pos untuk mengirimkan surat desakan secara massal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tuntutan mereka hanya satu, mendesak lembaga antirasuah itu untuk segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
Aksi dimulai dengan penggalangan dukungan di Alun-alun Pati, lengkap dengan truk bersumbu yang membawa sistem pengeras suara. Setelah surat-surat terkumpul, massa kemudian bergerak serentak, berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju Kantor Pos Pati di Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami perkirakan ada ratusan warga yang ikut aksi mengirimkan surat dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api," kata Tim Hukum Masyarakat Pati Bersatu, Kristoni Duha, di sela-sela aksi sebagaimana dilansir Antara, Senin (25/8/2025).
Kristoni menegaskan bahwa gerakan ini murni inisiatif masyarakat yang resah. Ia memperkirakan jumlah surat yang dikirim bisa mencapai ribuan, mengingat aksi penggalangan dukungan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan warga bisa mengirim dari kantor pos cabang di wilayah masing-masing.
Pihaknya juga menyoroti sikap Bupati Sudewo yang dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan oleh KPK. Menurut Kristoni, meskipun Sudewo dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang, hal tersebut sama sekali tidak menggugurkan proses pidananya.
Ia bahkan mengingatkan adanya mekanisme hukum jika sang bupati terus mangkir dari panggilan penyidik.
"Jika panggilan kedua dan ketiga tidak dipenuhi maka berdasarkan KUHP bisa dilakukan upaya paksa," tegasnya.
Semangat perlawanan warga terlihat dari pengorbanan yang mereka lakukan. Salah satunya adalah Mohammad Ari, warga Desa Sukolilo, yang mengaku sengaja meninggalkan pekerjaannya hari itu demi ikut menyuarakan keadilan.
Baca Juga: Kami Tak Mau Dipimpin Koruptor: Warga Pati Long March Tuntut Keadilan, Akankah Bupati Sudewo Mundur?
Ia bahkan merogoh koceknya sendiri sebesar Rp14.000 untuk biaya pengiriman surat kilat ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Hal senada diungkapkan Mariya, seorang warga dari Desa Gembong. Ia berharap KPK tidak menunda-nunda lagi penanganan kasus yang diduga menjerat pemimpin daerahnya.
"Harus segera ditindak tegas, karena rakyat juga menginginkan pemimpin yang bebas dari korupsi," ujarnya.
Aksi pengiriman surat massal ini membuat Kantor Pos Pati kewalahan. Eksekutif Manager Kantor Pos Pati, Yudi Adianto, menyatakan pihaknya sampai harus membuka sembilan loket pelayanan, dari yang biasanya hanya lima loket, untuk melayani warga.
"Kami buka sampai malam sehingga ketika dikirimkan hari ini (25/8) bisa sampai ke kantor KPK dua hingga tiga hari," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kami Tak Mau Dipimpin Koruptor: Warga Pati Long March Tuntut Keadilan, Akankah Bupati Sudewo Mundur?
-
KPK Akan Periksa Sudewo Rabu Pekan Ini untuk Kasus DJKA, Langsung Jadi Tersangka?
-
Bupati Pati Akan Jelaskan Kasus Ini di Gedung KPK
-
Demo Pati 25 Agustus Batal! Massa Ganti Haluan, Siap Kepung KPK Tuntut Bupati Sudewo Tersangka
-
Alarm buat Penguasa! Ray Rangkuti Sebut 'Masyarakat Berisik' Oposisi Paling Nyata Saat Ini
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele