Suara.com - Pemandangan tak biasa terjadi di jantung Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (25/8/2025). Ratusan warga yang menamakan diri Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa dengan cara unik, berjalan kaki dari alun-alun menuju kantor pos untuk mengirimkan surat desakan secara massal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tuntutan mereka hanya satu, mendesak lembaga antirasuah itu untuk segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
Aksi dimulai dengan penggalangan dukungan di Alun-alun Pati, lengkap dengan truk bersumbu yang membawa sistem pengeras suara. Setelah surat-surat terkumpul, massa kemudian bergerak serentak, berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju Kantor Pos Pati di Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami perkirakan ada ratusan warga yang ikut aksi mengirimkan surat dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api," kata Tim Hukum Masyarakat Pati Bersatu, Kristoni Duha, di sela-sela aksi sebagaimana dilansir Antara, Senin (25/8/2025).
Kristoni menegaskan bahwa gerakan ini murni inisiatif masyarakat yang resah. Ia memperkirakan jumlah surat yang dikirim bisa mencapai ribuan, mengingat aksi penggalangan dukungan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan warga bisa mengirim dari kantor pos cabang di wilayah masing-masing.
Pihaknya juga menyoroti sikap Bupati Sudewo yang dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan oleh KPK. Menurut Kristoni, meskipun Sudewo dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang, hal tersebut sama sekali tidak menggugurkan proses pidananya.
Ia bahkan mengingatkan adanya mekanisme hukum jika sang bupati terus mangkir dari panggilan penyidik.
"Jika panggilan kedua dan ketiga tidak dipenuhi maka berdasarkan KUHP bisa dilakukan upaya paksa," tegasnya.
Semangat perlawanan warga terlihat dari pengorbanan yang mereka lakukan. Salah satunya adalah Mohammad Ari, warga Desa Sukolilo, yang mengaku sengaja meninggalkan pekerjaannya hari itu demi ikut menyuarakan keadilan.
Baca Juga: Kami Tak Mau Dipimpin Koruptor: Warga Pati Long March Tuntut Keadilan, Akankah Bupati Sudewo Mundur?
Ia bahkan merogoh koceknya sendiri sebesar Rp14.000 untuk biaya pengiriman surat kilat ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Hal senada diungkapkan Mariya, seorang warga dari Desa Gembong. Ia berharap KPK tidak menunda-nunda lagi penanganan kasus yang diduga menjerat pemimpin daerahnya.
"Harus segera ditindak tegas, karena rakyat juga menginginkan pemimpin yang bebas dari korupsi," ujarnya.
Aksi pengiriman surat massal ini membuat Kantor Pos Pati kewalahan. Eksekutif Manager Kantor Pos Pati, Yudi Adianto, menyatakan pihaknya sampai harus membuka sembilan loket pelayanan, dari yang biasanya hanya lima loket, untuk melayani warga.
"Kami buka sampai malam sehingga ketika dikirimkan hari ini (25/8) bisa sampai ke kantor KPK dua hingga tiga hari," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kami Tak Mau Dipimpin Koruptor: Warga Pati Long March Tuntut Keadilan, Akankah Bupati Sudewo Mundur?
-
KPK Akan Periksa Sudewo Rabu Pekan Ini untuk Kasus DJKA, Langsung Jadi Tersangka?
-
Bupati Pati Akan Jelaskan Kasus Ini di Gedung KPK
-
Demo Pati 25 Agustus Batal! Massa Ganti Haluan, Siap Kepung KPK Tuntut Bupati Sudewo Tersangka
-
Alarm buat Penguasa! Ray Rangkuti Sebut 'Masyarakat Berisik' Oposisi Paling Nyata Saat Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar