Suara.com - Pemandangan tak biasa terjadi di jantung Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (25/8/2025). Ratusan warga yang menamakan diri Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa dengan cara unik, berjalan kaki dari alun-alun menuju kantor pos untuk mengirimkan surat desakan secara massal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tuntutan mereka hanya satu, mendesak lembaga antirasuah itu untuk segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
Aksi dimulai dengan penggalangan dukungan di Alun-alun Pati, lengkap dengan truk bersumbu yang membawa sistem pengeras suara. Setelah surat-surat terkumpul, massa kemudian bergerak serentak, berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju Kantor Pos Pati di Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami perkirakan ada ratusan warga yang ikut aksi mengirimkan surat dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api," kata Tim Hukum Masyarakat Pati Bersatu, Kristoni Duha, di sela-sela aksi sebagaimana dilansir Antara, Senin (25/8/2025).
Kristoni menegaskan bahwa gerakan ini murni inisiatif masyarakat yang resah. Ia memperkirakan jumlah surat yang dikirim bisa mencapai ribuan, mengingat aksi penggalangan dukungan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan warga bisa mengirim dari kantor pos cabang di wilayah masing-masing.
Pihaknya juga menyoroti sikap Bupati Sudewo yang dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan oleh KPK. Menurut Kristoni, meskipun Sudewo dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang, hal tersebut sama sekali tidak menggugurkan proses pidananya.
Ia bahkan mengingatkan adanya mekanisme hukum jika sang bupati terus mangkir dari panggilan penyidik.
"Jika panggilan kedua dan ketiga tidak dipenuhi maka berdasarkan KUHP bisa dilakukan upaya paksa," tegasnya.
Semangat perlawanan warga terlihat dari pengorbanan yang mereka lakukan. Salah satunya adalah Mohammad Ari, warga Desa Sukolilo, yang mengaku sengaja meninggalkan pekerjaannya hari itu demi ikut menyuarakan keadilan.
Baca Juga: Kami Tak Mau Dipimpin Koruptor: Warga Pati Long March Tuntut Keadilan, Akankah Bupati Sudewo Mundur?
Ia bahkan merogoh koceknya sendiri sebesar Rp14.000 untuk biaya pengiriman surat kilat ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Hal senada diungkapkan Mariya, seorang warga dari Desa Gembong. Ia berharap KPK tidak menunda-nunda lagi penanganan kasus yang diduga menjerat pemimpin daerahnya.
"Harus segera ditindak tegas, karena rakyat juga menginginkan pemimpin yang bebas dari korupsi," ujarnya.
Aksi pengiriman surat massal ini membuat Kantor Pos Pati kewalahan. Eksekutif Manager Kantor Pos Pati, Yudi Adianto, menyatakan pihaknya sampai harus membuka sembilan loket pelayanan, dari yang biasanya hanya lima loket, untuk melayani warga.
"Kami buka sampai malam sehingga ketika dikirimkan hari ini (25/8) bisa sampai ke kantor KPK dua hingga tiga hari," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kami Tak Mau Dipimpin Koruptor: Warga Pati Long March Tuntut Keadilan, Akankah Bupati Sudewo Mundur?
-
KPK Akan Periksa Sudewo Rabu Pekan Ini untuk Kasus DJKA, Langsung Jadi Tersangka?
-
Bupati Pati Akan Jelaskan Kasus Ini di Gedung KPK
-
Demo Pati 25 Agustus Batal! Massa Ganti Haluan, Siap Kepung KPK Tuntut Bupati Sudewo Tersangka
-
Alarm buat Penguasa! Ray Rangkuti Sebut 'Masyarakat Berisik' Oposisi Paling Nyata Saat Ini
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi