Suara.com - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara drastis menjadi bola liar yang memicu perlawanan sengit dari warganya.
Namun, perlawanan ini tidak terjadi di ruang sidang DPRD atau melalui demonstrasi konvensional, melainkan meledak di jagat media sosial.
Fenomena ini menjadi sorotan tajam pengamat politik Ray Rangkuti, yang melihatnya sebagai cermin dari kegagalan lembaga formal dan lahirnya kekuatan baru: oposisi independen yang digerakkan oleh masyarakat sipil.
Menurut Ray, ketika saluran aspirasi resmi seperti DPRD seolah tak berdaya atau lamban merespons, masyarakat kini memiliki arena perjuangannya sendiri.
Media sosial menjadi parlemen jalanan digital tempat keluhan, bukti, dan kemarahan kolektif terakumulasi hingga menjadi tekanan politik yang nyata bagi penguasa.
Dalam sebuah diskusi podcast, Ray Rangkuti menegaskan bahwa era digital telah mengubah lanskap politik perlawanan di tingkat akar rumput.
"Masyarakat sipil (civil society) menjadi oposisi independen yang gerakannya bisa terakumulasi dengan cepat berkat teknologi dan penyebaran informasi," ujar Ray Rangkuti dikutip dari Podcast Forum Keadilan TV di YouTube pada Senin (25/8/2025).
Apa yang terjadi di Pati adalah contoh sempurna dari teori ini.
Kegelisahan yang awalnya bersifat personal, seperti tagihan PBB yang membengkak hingga ratusan persen, dengan cepat berubah menjadi gerakan komunal berkat unggahan yang viral di Facebook, Twitter, hingga grup-grup WhatsApp.
Baca Juga: PBB Bikin Gaduh: 5 Beda Nasib Bupati Pati dan Dedi Mulyadi yang Kontras Abis
Lebih jauh, Ray menyoroti sebuah adagium miris yang kini menjadi realitas di Indonesia: "No Viral, No Justice". Fenomena ini, menurutnya, adalah tamparan keras bagi institusi negara yang seharusnya proaktif melayani dan mendengar keluhan publik tanpa perlu menunggu kegaduhan viral.
"Fenomena ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga negara tidak bekerja secara optimal, sehingga masyarakat lebih mengandalkan media sosial untuk menyuarakan aspirasi," tambahnya.
Kasus PBB Pati membuktikan bahwa masyarakat tidak lagi pasif. Mereka sadar bahwa suara mereka, ketika disatukan di platform digital, memiliki kekuatan untuk memaksa pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan yang dianggap blunder dan mencekik.
Gerakan ini menjadi pengawas eksternal yang efektif saat pengawas internal—dalam hal ini legislatif—dianggap mandul.
Untuk itu, Ray Rangkuti mendorong agar publik tidak pernah lelah untuk menyuarakan kejanggalan dan mengawal setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Ray Rangkuti mengajak masyarakat untuk terus bersuara dan menjadi 'masyarakat yang berisik' untuk mengawasi pemerintah.
Gelombang protes digital dari warga Pati ini menegaskan sebuah pesan kuat: di era keterbukaan informasi, suara rakyat adalah kekuatan penyeimbang yang tak bisa lagi diremehkan atau diabaikan oleh para pembuat kebijakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!