Suara.com - Para pelaku usaha perhotelan di Kota Mataram menyuarakan keprihatinan mereka terkait penerapan kewajiban pembayaran royalti atas pemutaran musik.
Sejumlah hotel telah menerima surat tagihan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sejak bulan lalu, menimbulkan keresahan akibat nominal dan sanksi yang dinilai memberatkan.
General Manager Grand Madani Hotel, Rega Fajar Firdaus, mengonfirmasi penerimaan tagihan tersebut.
“Kalau tagihan sendiri memang betul ya termasuk hotel saya Grand Madani hotel itu sejak bulan Juli kemarin sudah dikirimkan tagihan dari LMKN,” katanya pada hari Rabu (12/8/2025). Hotel yang ia pimpin menerima tagihan sekitar Rp4 juta.
Keresahan para pengusaha memuncak karena adanya ancaman sanksi pidana bagi yang tidak mematuhi.
Pelaku usaha yang dianggap tidak kooperatif dapat dihadapkan pada sanksi pidana 10 tahun dan denda mencapai Rp 4 miliar.
"Di situlah yang membuat para pengusaha ini gusar karena ada pemidanaan ini kenapa harus ada pidana gitu kan,” ujar Rega.
Aturan mengenai royalti ini sejatinya telah diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No: HKI.2.OT.03.01 Tahun 2016, yang mewajibkan pembayaran royalti untuk penggunaan musik di ruang publik untuk tujuan komersial.
Meskipun mengakui adanya dasar hukum, para pelaku usaha menyayangkan sosialisasi yang baru dilakukan pada Juni, yang segera disusul dengan surat tagihan.
Baca Juga: Hotel hingga Restoran Sepi Lagu, PHRI Sindir Pemerintah: Kok Dilepas ke LMKN?
“Saya sudah pernah diajak sosialisasi dari kantor kemenkumham bulan Juni tanggal 26 kalau enggak salah itu memang ada aturanya tertulis memang ada tagihan untuk royalti. Cuma entah kenapa kok baru sekarang ini kok baru diasosiasikan terus langsung muncul tagihan,” ungkapnya.
Dasar perhitungan tagihan juga menjadi pertanyaan. Rega menyoroti bahwa hotel kelas melati yang tidak memiliki fasilitas TV di kamar pun turut menerima surat tagihan, menimbulkan kebingungan.
“Bagaimana kalau di hotel yang tidak ada TV atau musik-musik nah dia tetap dari LMKN bersikeras bahwa di lobinya ada musik. Betul masih agak simpang siur sih kalau kita lihat terutama hotel hotel yang kelas bintang satu atau kelas melati ada yang di kamar enggak ada TV ada yang disurati juga ditagih juga,” jelasnya.
Dengan ketidakjelasan ini dan adanya anggota asosiasi hotel yang telah menerima somasi, para pengusaha berharap pemerintah dapat turun tangan.
“Mungkin hotel ini menolak membayar atau keberatan sudah menyampaikan keberatannya sehingga disomasi dari pihak LMKN ini,” tegas Rega.
Ia menekankan perlunya mediasi dari pemerintah untuk mengatasi persoalan yang memberatkan industri perhotelan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra