Suara.com - Aksi pembubaran unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, diwarnai oleh tindakan represif aparat kepolisian. Seorang Pewarta Foto dari kantor berita ANTARA, Bayu Pratama, menjadi korban pemukulan saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di tengah kericuhan, Senin (25/8/2025).
Ironisnya, insiden kekerasan itu terjadi meskipun Bayu telah dengan jelas mengidentifikasi dirinya sebagai seorang jurnalis yang sedang meliput.
"Padahal saya sudah membawa dua kamera dan mengenakan ID Card," kata Bayu di Jakarta, dilansir Antara, Senin.
Bayu menceritakan, peristiwa pemukulan itu berlangsung sangat cepat dan tiba-tiba. Saat ia sedang sibuk mengabadikan momen-momen pembubaran massa aksi oleh aparat, seorang petugas tanpa peringatan langsung mengayunkan tongkat ke arahnya.
Secara refleks, ia mengaku sempat mencoba menahan pukulan tersebut menggunakan tangannya. Namun, hantaman keras itu justru mendarat telak di kamera yang sedang ia gunakan, menyebabkan kerusakan serius.
"Kamera mati terkena pukulan. Tangan kiri juga lecet," ujarnya, menunjukkan luka dan kerusakan yang dialaminya.
Bayu sangat menyayangkan sikap brutal petugas di lapangan yang seolah tidak bisa lagi membedakan mana jurnalis yang sedang bekerja dan mana massa aksi yang terlibat dalam kericuhan.
Insiden ini terjadi saat situasi di depan Gedung Parlemen memanas. Petugas Kepolisian terpaksa menembakkan meriam air (water cannon) untuk menghalau massa yang mulai bertindak anarkis dengan melempari barikade petugas.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB, aparat terus memukul mundur massa dengan menyisir sepanjang Jalan Gatot Subroto. Imbauan untuk membubarkan diri terus disuarakan melalui pengeras suara karena situasi dinilai sudah tidak lagi kondusif.
Baca Juga: Imbas Demo Ricuh di DPR, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute
Massa yang terdesak terus bergerak mundur sambil sesekali melemparkan benda-benda yang ada di sekitar ke arah petugas. Selain menggunakan meriam air, petugas juga beberapa kali menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.
Berita Terkait
-
Imbas Demo Ricuh di DPR, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute
-
Polisi Membabi Buta! Wartawan yang Liput Aksi Bubarkan DPR Dipukuli
-
Di Tengah Kepungan Massa, Nurul Arifin Sentil Rekan di DPR: Kondisinya Tidak Baik-baik Saja!
-
Massa Aksi Bubarkan DPR Jebol Blokade Lewat Tol, Polisi Dihujani Bambu
-
Demo 25 Agustus di DPR Ricuh: Pendemo Dibopong Gegara Luka-luka, Polisi Dicap Anarkis!
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum