- Publik menilai DPR gagal berubah meski kritik terus disuarakan.
- Desakan pembubaran DPR dinilai sebagai pilihan logis terakhir.
- Lucius Karus balik menyebut DPR lebih layak disebut “tolol” ketimbang rakyat
Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai tuntutan masyarakat sipil yang meminta agar DPR dibubarkan sangat masuk akal.
Pernyataan itu disampaikannya sekaligus untuk mengkritisi komentar Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni, yang menyebut publik yang menuntut pembubaran parlemen sebagai 'orang tolol sedunia'.
Lucius menjelaskan bahwa tuntutan untuk membubarkan DPR tidak muncul begitu saja.
Dalam berbagai kesempatan dan aksi unjuk rasa, publik sudah berulang kali menyampaikan kritiknya.
Nyatanya, alih-alih melakukan perubahan, DPR justru sibuk membangun rasionalisasi.
Tidak adanya respons berupa perbaikan inilah yang menjadi pemicu utama munculnya tuntutan tersebut.
"Oleh karena itu tampaknya tak ada cara lain lagi karena desakan untuk berubah tak digubris oleh DPR. Opsi yang tersisa, ya hapus saja lembaganya sekalian," kata Karus saat dihubungi pada Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, logika publik sangat bisa dipahami. Jika DPR terus menolak untuk berubah, langkah terakhir yang bisa diambil adalah membubarkannya.
Karus menyatakan, publik saat ini sudah memandang bahwa mempertahankan lembaga yang tidak menunjukkan kemauan bekerja mewakili suara rakyat sama dengan tidak memiliki lembaga perwakilan sama sekali.
Baca Juga: Alamat Rumahnya Viral Disebar di TikTok, Ahmad Sahroni Respons Santai: Rumah Gue Emang Terbuka
Lantaran itu, ia menyatakan bahwa desakan pembubaran DPR memiliki alasan yang kuat.
Menanggapi langsung pernyataan Sahroni, Karus membalikkan diksi tajam tersebut.
"Dan oleh karena itu, jelas bukan sesuatu yang seperti dikatakan Sahroni yang mengatakan bahwa yang menuntut itu adalah orang tolol," ujarnya.
"Pernyataan Sahroni justru bisa di balik, yang tolol itu adalah mereka yang sudah dikasih tahu masalahnya oleh publik, tetapi tak mau meresponsnya, yaitu DPR itu sendiri," tegas Karus.
Sebelumnya diberitakan, nama Ahmad Sahroni santer menjadi bulan-bulanan demonstran yang tidak terima dengan perkataan legislatif dari Jakarta tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengunggah video lengkap mengenai pernyataan kerasnya menanggapi seruan publik untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang ramai diperbincangkan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar