Selama ini, urusan haji berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.
Dengan disahkannya RUU Haji menjadi UU oleh DPR pada 26 Agustus 2025, BP Haji resmi akan menjadi kementerian.
Gus Irfan sendiri telah menyatakan kesiapan lembaganya untuk bertransformasi penuh pada tahun 2026.
"Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026," kata Gus Irfan dalam sebuah diskusi publik.
Untuk tahun 2025, penyelenggaraan haji masih akan menjadi periode transisi, di mana Kementerian Agama dan BP Haji akan bersinergi.
Namun, mulai tahun 2026, kementerian baru ini akan menjadi otoritas tunggal penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Mengintip Gaji "Menteri Haji" Gus Irfan
Dengan jabatan setingkat menteri, berapa gaji yang akan diterima Gus Irfan? Pertanyaan ini menjadi perbincangan menarik.
Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Namun, angka tersebut hanyalah gaji pokok. Seorang pejabat setingkat menteri juga menerima berbagai tunjangan yang nilainya jauh lebih besar. Komponen pendapatan lainnya meliputi:
Baca Juga: DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji
Tunjangan Kinerja (Tukin): Besarannya bervariasi tergantung pada kementerian atau lembaga.
Dana Operasional: Dana yang diberikan kepada pimpinan lembaga untuk menunjang kegiatan, yang besarannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Sebagai gambaran, total pendapatan (gaji pokok dan tunjangan) seorang menteri bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan, belum termasuk dana operasional.
Dengan status baru sebagai kementerian, pendapatan Gus Irfan akan disesuaikan dengan standar yang berlaku untuk pimpinan kementerian di Kabinet Merah Putih.
Sebagai perbandingan, untuk gaji Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2020 sekitar Rp 135 juta per bulan, yang saat itu dijabat oleh Anggito Abimanyu.
BPKH adalah lembaga yang berbeda dengan BP Haji. Namun keduanya saling berkoordinasi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.
Dengan disahkan BP Haji menjadi kementerian artinya, gaji yang didapat Gus Irfan nantinya akan ada perubahan pula.
Tanggung Jawab Besar di Balik Gaji Menteri
Tentu saja, kenaikan status dan pendapatan ini berbanding lurus dengan tanggung jawab yang diemban.
Sebagai Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan tidak lagi hanya mengurus aspek teknis.
Tanggung jawabnya meluas ke ranah diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi, negosiasi kuota haji, hingga memastikan pelayanan terbaik bagi ratusan ribu jemaah Indonesia.
Transformasi ini adalah pertaruhan besar. Publik menaruh harapan agar pengelolaan haji menjadi lebih transparan, efisien, dan bebas dari masalah klasik seperti antrean panjang, biaya yang terus naik hingga korupsi.
Gus Irfan dan kementerian barunya kini berada di garda terdepan untuk mewujudkan harapan tersebut.
Bagaimana menurut Anda? Apakah transformasi BP Haji menjadi kementerian akan membawa perbaikan signifikan dalam penyelenggaraan haji Indonesia?
Berita Terkait
-
DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji
-
Kementerian Haji dan Umrah, Pengamat : Antrean Panjang dan Korupsi Kuota Jadi PR Utama!
-
Tak Lagi 'Dipandang Sebelah Mata', Bentuk Kementerian Haji Agar Selevel Arab Saudi Dapat Dukungan
-
DPR Setuju, Kementerian Haji Siap Lahir, Menteri Hukum: Perpres Sedang Dikebut!
-
DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara