Selama ini, urusan haji berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.
Dengan disahkannya RUU Haji menjadi UU oleh DPR pada 26 Agustus 2025, BP Haji resmi akan menjadi kementerian.
Gus Irfan sendiri telah menyatakan kesiapan lembaganya untuk bertransformasi penuh pada tahun 2026.
"Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026," kata Gus Irfan dalam sebuah diskusi publik.
Untuk tahun 2025, penyelenggaraan haji masih akan menjadi periode transisi, di mana Kementerian Agama dan BP Haji akan bersinergi.
Namun, mulai tahun 2026, kementerian baru ini akan menjadi otoritas tunggal penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Mengintip Gaji "Menteri Haji" Gus Irfan
Dengan jabatan setingkat menteri, berapa gaji yang akan diterima Gus Irfan? Pertanyaan ini menjadi perbincangan menarik.
Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Namun, angka tersebut hanyalah gaji pokok. Seorang pejabat setingkat menteri juga menerima berbagai tunjangan yang nilainya jauh lebih besar. Komponen pendapatan lainnya meliputi:
Baca Juga: DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji
Tunjangan Kinerja (Tukin): Besarannya bervariasi tergantung pada kementerian atau lembaga.
Dana Operasional: Dana yang diberikan kepada pimpinan lembaga untuk menunjang kegiatan, yang besarannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Sebagai gambaran, total pendapatan (gaji pokok dan tunjangan) seorang menteri bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan, belum termasuk dana operasional.
Dengan status baru sebagai kementerian, pendapatan Gus Irfan akan disesuaikan dengan standar yang berlaku untuk pimpinan kementerian di Kabinet Merah Putih.
Sebagai perbandingan, untuk gaji Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2020 sekitar Rp 135 juta per bulan, yang saat itu dijabat oleh Anggito Abimanyu.
BPKH adalah lembaga yang berbeda dengan BP Haji. Namun keduanya saling berkoordinasi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.
Berita Terkait
-
DPR Ketok Palu, Era Baru Dimulai: Kementerian Haji Resmi Lahir Gantikan BP Haji
-
Kementerian Haji dan Umrah, Pengamat : Antrean Panjang dan Korupsi Kuota Jadi PR Utama!
-
Tak Lagi 'Dipandang Sebelah Mata', Bentuk Kementerian Haji Agar Selevel Arab Saudi Dapat Dukungan
-
DPR Setuju, Kementerian Haji Siap Lahir, Menteri Hukum: Perpres Sedang Dikebut!
-
DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum