- Bambang Tri Mulyono, terpidana kasus penyebaran berita bohong soal ijazah Jokowi, bebas bersyarat dari Lapas Sragen.
- Dia juga pembuat buku berjudul 'Jokowi Undercover'.
- Walau sudah bebas, Bambang Tri masih harus menjalani wajib lapor.
Suara.com - Terpidana kasus penyebaran berita bohong, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono, akhirnya menghirup udara bebas.
Penulis buku Jokowi Undercover yang mengulik dugaan ijazah Jokowi palsu itu resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen pada Selasa (26/8/2025) pagi, setelah mendapatkan status pembebasan bersyarat.
Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana, yang diterbitkan pada 12 Juni 2025.
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Mohamad Maolana, menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat ini merupakan hak yang dimiliki setiap warga binaan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Bambang Tri telah memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif yang diperlukan.
"Pembebasan bersyarat untuk Bambang Tri Mulyono diberikan setelah melalui proses penilaian yang ketat. Parameternya kelakuan baik, patuh tata terbit, dan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif," kata Maolana.
Selama menjalani masa hukuman, Bambang Tri disebut telah aktif mengikuti berbagai program pembinaan.
Meski kini telah bebas, statusnya masih dalam pengawasan ketat Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang.
"Harapannya, dengan pembebasan bersyarat ini, dia bisa kembali beradaptasi di masyarakat dan menjalani hidup lebih baik," kata dia.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: Kasus Ijazah Jokowi Berpotensi Berlarut-larut Hingga 5 Tahun ke Depan
Namun, proses pembebasan Bambang Tri diwarnai sedikit kejanggalan. Kuasa hukumnya, Pardiman, mengaku ada perubahan jadwal mendadak yang tidak diinformasikan kepadanya.
Awalnya, ia berencana menjemput kliennya pada pukul 09:00 WIB, tetapi Bambang Tri ternyata sudah dikeluarkan dari lapas jauh lebih pagi.
"Kesepakatan saya dengan Bambang Tri, akan dijemput jam 9 pagi. Tapi entah kenapa, tak ada konfirmasi dari lapas, Pak Bambang Tri sudah dipulangkan," kata Pardiman.
Kilas Balik Kasus yang Menjeratnya
Kasus ini bermula dari konten kontroversial di kanal YouTube Gus Nur 13 Official milik Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Dalam video tersebut, Bambang Tri Mulyono secara terbuka membahas dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo dan bahkan melakukan sumpah mubahalah untuk meyakinkan publik atas klaimnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie: Kasus Ijazah Jokowi Berpotensi Berlarut-larut Hingga 5 Tahun ke Depan
-
Eks Ketua MK Sebut Alasan Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi Lama-lama Masuk Akal
-
Sudah 600 Bukti dan 99 Saksi Diperiksa Polisi, Kapan Kasus Ijazah Jokowi Selesai?
-
Kenapa Rektor UGM Ova Emilia Begitu Getol Bela Jokowi di Kasus Ijazah Palsu?
-
Amien Rais Sebut Prabowo Masih Terbayang-bayang Pemerintahan Jokowi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap