- Haji Isam dapat penghargaan berupa tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama
- Prabowo menilai Haji Isam berjasa dalam pertumbuhan ekonomi nasional
- Haji Isam beberapa kali dikaitkan dengan kasus hukum namun tak pernah jadi tersangka
Suara.com - Sosok Pengusaha Kalimantan Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam kembali menjadi sorotan publik setelah ia mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin, 25 Agustus 2025.
Prabowo beralasan Haji Isam berjasa besar dalam mendorongg pertumbuhan ekonomi nasional sehingga perlu diberikan penghargaan.
Menurut undang-undang, Bintang Mahaputera diberikan kepada tokoh yang dinilai berjasa luar biasa bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa.
Kontribusi Haji Isam melalui Jhonlin Group (JG) memang tak bisa dipandang sebelah mata.
Gurita bisnisnya yang mencakup sektor pertambangan, agribisnis, transportasi, hingga manufaktur telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama di Kalimantan Selatan.
Perusahaan miliknya bahkan disebut berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak dan royalti.
Tapi di sisi lain, Haji Isam juga memiliki kontoversi. Namanya sempat mencuat karena perkara hukum.
Berikut adalah kontroversi Haji Isam:
1. Dugaan Suap Pajak
Baca Juga: Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Nama Haji Isam pernah terseret dalam kasus dugaan suap pejabat pajak.
Dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap ada upaya "mengkondisikan" nilai pajak salah satu anak perusahaan Jhonlin Group, yaitu PT Jhonlin Baratama.
Seorang saksi, yang merupakan mantan tim pemeriksa pajak menyebut permintaan itu datang langsung dari Haji Isam.
Yulmanizar menyebut Jhonlin minta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin Baratama dikondisikan Rp 10 miliar saja.
Meski begitu, Haji Isam melalui kuasa hukumnya membantah keras tudingan tersebut dan mengklaim dirinya hanya pemegang saham serta tidak terlibat dalam urusan operasional serta perpajakan perusahaan.
Bahkan, ia melaporkan balik saksi tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Beri Gelar Kehormatan ke Hashim Banjir Kritik, Publik Ungkit Jokowi: Negara Main-mainan!
-
Soal Wamenaker Pengganti Noel, Prabowo: Ada Nanti Tenang Saja
-
Siapa Haji Isam? Pengusaha Kontroversial yang Dapat Bintang dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Indonesia Siap Perang Lawan Malaysia soal Ambalat
-
CEK FAKTA: Prabowo Bela Bupati Pati Sudewo
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar