- Hasan Nasbi: demonstrasi dijamin undang-undang, tapi anarkis dan perusakan tidak dibenarkan.
- Pemerintah tegaskan aspirasi demonstran diterima, tapi aksi jangan ganggu ketertiban umum.
- Polisi amankan 155 demonstran dewasa, 196 pelajar dipulangkan usai ricuh DPR.
Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun tindakan anarkis yang menyertainya adalah hal yang sama sekali berbeda.
Hal itu ditegaskannya menanggapi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR yang berakhir ricuh.
"Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh oleh undang-undang, tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh undang-undang," kata Hasan di kantor PCO, Gedung Kwarnas, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
"Itu berbeda dengan penyampaian pendapat, kalau misalnya, menghancurkan sesuatu itu bukan itu yang dimaksud dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi," sambungnya.
Hasan meyakini bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran dalam unjuk rasa pada Senin kemarin sudah diterima oleh pihak-pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan demonstrasi sebagai medium penyampaian aspirasi.
Kendati demikian, pemerintah mengingatkan dengan tegas agar aksi tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak berujung pada perusakan.
"Jadi kalau pemerintah melihat demonstrasi itu sebagai usaha menyampaikan aspirasi tetapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain," kata Hasan.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah memulangkan 196 orang pelajar yang terjaring dalam aksi demonstrasi 25 Agustus kemarin.
Baca Juga: Bubarkan DPR Salah Alamat? Ini Pihak yang Seharusnya Bertanggung Jawab
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, ratusan pelajar tersebut telah dibebaskan oleh pihak kepolisian usai dilakukan pendataan.
“Iya (sudah dipulangkan),” kata Putu, di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Sementara, terhadap 155 orang demonstran yang berusia dewasa, hingga saat ini masih dilakukan penahanan.
Pasalnya sejauh ini telah ada 4 laporan polisi terkait pengerusakan yang terjadi selama aksi unjuk rasa kemarin.
“Pemeriksaan terhadap 155 orang dewasa saat ini masih berjalan proses pendalaman. Untuk mengetahui peran mereka masing masing lalu sejak kemarin sampai hari ini telah ada 4 laporan polisi,” katanya.
Terlebih, ada seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi korban kekerasan bahkan kendaraan dinasnya dirusak oleh massa buntut demonstrasi kemarin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland