Kasus dugaan fitnah ijazah palsu mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak menggugat keaslian ijazah Jokowi. Mereka menuding ijazah sarjana yang dimiliki Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tidak identik alias palsu.
Jokowi lalu melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Kasus ini kekinian telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Jokowi.
Setidaknya ada 12 nama yang disebut-sebut sebagai pihak terduga pelaku atau terlapor dalam kasus ini.
Selain Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa beberapa orang lainnya adalah; Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.
Pada 13 Agustus 2025 penyidik telah memeriksa Abraham Samad. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam dengan total 56 pertanyaan.
Daniel Winarta kuasa hukum Abraham Samad menilai banyak pertanyaan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang keluar dari substansi perkara.
“Dalam surat panggilan itu dituliskan bahwa kejadiannya pada 22 Januari 2025. Sedangkan banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik berada di luar tempus dan lokus delikti yang sudah ditulis dalam surat panggilan,” ujar Daniel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025) malam.
Daniel menduga ada nuansa kriminalisasi dan upaya membatasi kebebasan berekspresi yang dialami kliennya.
Baca Juga: Getol Bela Ijazah Jokowi, Borok Lama Rektor UGM Dikuliti Netizen: Pernah Jadi Tergugat Kasus Rp 29 M
Senada dengan itu, kuasa hukum Abraham Samad lainnya, Gufroni, mencontohkan salah satu pertanyaan yang dianggap tak relevan, yakni soal asal-usul pendanaan podcast Abraham Samad Speak Up.
“Ditanya sumber dana dari mana? Siapa pengelolanya? Apakah berbadan hukum atau tidak? Ini pertanyaannya tidak sesuai dengan surat panggilan,” tegasnya.
Abraham Samad sendiri turut menyayangkan jalannya pemeriksaan. Ia menilai proses tersebut melanggar KUHAP dan prinsip hak asasi manusia.
“Karena tidak sesuai dengan surat panggilan mengenai tempus dan lokus deliktinya. Selain tidak sesuai dengan KUHAP, dia juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.
Mantan pimpinan KPK itu menegaskan akan terus melawan upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Baginya, perlawanan ini bukan semata untuk membela diri, melainkan untuk menolak pembungkaman kebebasan berpendapat.
“Kalau ini terus dibiarkan tanpa ada perlawanan, saya khawatir orang-orang tidak lagi berani memberitakan hal-hal yang sifatnya meluruskan sebuah perkara. Kita harus melawan agar ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rektor UGM Blunder, Sebut Jokowi Punya Ijazah Sarjana Muda, Dokter Tifa Menantang: Coba Tunjukkan!
-
Sudah 600 Bukti dan 99 Saksi Diperiksa Polisi, Kapan Kasus Ijazah Jokowi Selesai?
-
Taktik Cerdas di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ray Rangkuti: Prabowo Menikmati Keuntungan Politik
-
Bahaya Orde Baru Jilid II? Pengamat Peringatkan Ancaman 'Politik Asal Bapak Senang' Era Prabowo
-
Getol Bela Ijazah Jokowi, Borok Lama Rektor UGM Dikuliti Netizen: Pernah Jadi Tergugat Kasus Rp 29 M
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi