- Pemerintah akan mengumumkan alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 mulai 27 Agustus 2025,
- Status usulan dapat dipantau secara online melalui MOLA BKN
- Peserta yang berhasil lolos akan menjadi ASN dengan NIP dan menerima gaji
Suara.com - Kabar gembira datang bagi tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.
Pemerintah menjadwalkan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 mulai hari Rabu, 27 Agustus 2025, menandai langkah strategis untuk menata tenaga honorer yang belum memiliki status ASN penuh.
Berbeda dengan seleksi CPNS atau PPPK reguler, rekrutmen kali ini tidak mengharuskan peserta mendaftar secara mandiri.
Sebaliknya, mereka akan diusulkan langsung oleh instansi tempat mereka bekerja.
Oleh karena itu, para tenaga non-ASN sangat dianjurkan untuk memastikan data diri mereka telah terdaftar dalam database BKN pada kategori R1–R5 hasil pendataan resmi.
Mekanisme pengusulan kebutuhan ini dilakukan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Prosesnya dimulai dari pemetaan kebutuhan instansi melalui aplikasi SIASN Perencanaan Kebutuhan, yang harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani secara elektronik.
Setelah itu, Kementerian PANRB akan menetapkan formasi sebelum instansi mengumumkan daftar nama tenaga non-ASN yang berhak melaju ke tahap berikutnya.
Meskipun berstatus paruh waktu, pegawai yang lolos seleksi ini akan secara resmi tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIP), serta menerima gaji sesuai anggaran instansi masing-masing.
Baca Juga: Gaji PNS Batal Naik Tahun Depan, DPR: Situasi Rakyat Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Program ini memberikan peluang besar bagi para tenaga honorer lama, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan peserta seleksi PPPK atau CPNS yang sebelumnya belum berhasil.
Cara Memantau Status Usulan dan Lokasi Formasi
Pemerintah telah menyediakan layanan MOLA BKN untuk memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan transparan. Para tenaga non-ASN bisa memantau perkembangan usulan NIP mereka secara online.
Berikut adalah panduan untuk mengecek status usulan di MOLA BKN:
- Kunjungi situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Pilih menu Cek Layanan di halaman utama.
- Tentukan kategori Penetapan NIP/NI PPPK.
- Masukkan nomor peserta di kolom yang tersedia.
- Selesaikan verifikasi CAPTCHA.
- Klik tombol Monitor Usulan.
- Sistem akan menampilkan status terbaru, mulai dari tahap pemrosesan hingga keterangan apakah NIP sudah diterbitkan.
Informasi mengenai lokasi kebutuhan PPPK akan diumumkan setelah Kementerian PANRB menetapkan formasi.
Pengumuman biasanya disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di wilayah masing-masing atau situs resmi instansi terkait.
Berita Terkait
-
Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya
-
Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya
-
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Apa Saja? Haknya Setara PNS
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
Viral! Aksi Guru Ancam Cekik Siswa Picu Kemarahan Publik: Jangan Ada Kekeluargaan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek