Suara.com - Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Selasa (26/8/2025), berakhir dengan ricuh.
Sebuah video yang merekam penganiayaan terhadap seorang mahasiswa telah memicu kemarahan publik, menyoroti tindakan represif yang terjadi di tengah demonstrasi.
Puncak dari kekerasan ini terekam jelas dalam sebuah video amatir. Dalam video seorang mahasiswa yang sudah diamankan tiba-tiba diinjak kepalanya oleh seorang pria tak dikenal yang diduga oknum polisi berpakaian preman.
Akibat tindakannya tersebut korban langsung kejang-kejang di lokasi.
Dalam video yang menyebar cepat, terlihat seorang mahasiswa ditangkap oleh beberapa orang berpakaian preman.
Mahasiswa tersebut tampak berusaha melawan saat hendak digiring ke sebuah ruangan, yang memicu reaksi lebih keras dari para oknum.
Ia diseret secara paksa, dan saat itulah insiden paling brutal terjadi.
Seorang pria bertopi, mengenakan kaos biru bergaris putih, dengan tega melayangkan kakinya dan menginjak bagian kepala mahasiswa yang sudah dalam posisi tidak bisa melawan.
Dampaknya seketika. Tubuh mahasiswa itu langsung menegang dan mengalami kejang-kejang hebat, sebelum akhirnya terkulai lemas, diduga tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
Tindakan biadab ini sontak memancing reaksi dari orang-orang di sekitar lokasi. Beberapa orang terlihat kesal dan langsung menegur pelaku.
Bahkan, seorang pria dengan kemeja kotak-kotak tampak mendorong pelaku berbaju biru yang mencoba kabur tanpa bertanggung jawab atas perbuatannya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui secara pasti bagaimana nasib dan kondisi terkini dari mahasiswa yang menjadi korban.
Kini, video tersebut menjadi perbincangan panas di jagat maya. Warganet ramai-ramai menyebarkan rekaman tersebut dengan harapan pelaku dapat segera diidentifikasi dan diproses secara hukum.
Kolom komentar di berbagai platform media sosial dibanjiri kecaman dan tuntutan keadilan.
"Yuk, posting ulang agar pelaku tertangkap dan pertanggungjawabannya bisa dipenuhi," tulis seorang warganet, menyuarakan seruan kolektif.
Berita Terkait
-
Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
-
5 Fakta Dosen Lempar Skripsi Mahasiswa di Universitas Nias, Viral Hantam Meja hingga Klarifikasi!
-
Mahfud MD Semprot Pemerintah: Stop Cari 'Dalang' Demo Mahasiswa, Itu Murni Kekecewaan Rakyat!
-
Heboh Postingan Provokatif Polisi usai Demo Rusuh di DPR: STM Kentang, Rame Doang Ditembak Mundur!
-
LBH Soroti Anak-anak Luka Usai Aksi, Sahroni Tetap Dukung Polisi Bertindak Tegas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar