Suara.com - Sebuah kejadian tragis menimpa seorang ibu bernama Herawati Pujiastuti di RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. Niat hati menyambut kelahiran sang buah hati, ia justru harus merelakan beberapa jari di tangan kirinya diamputasi akibat dugaan malpraktik fatal pasca operasi caesar.
Kuasa hukum korban menduga, insiden ini berawal dari kesalahan sepele, yakni salah pasang infus, yang kemudian diabaikan oleh tenaga medis hingga tangan kliennya membusuk.
Kuasa hukum korban, Kemas Mohammad, menceritakan kronologi pilu yang dialami kliennya. Semua bermula saat Herawati yang merupakan pasien BPJS selesai menjalani operasi caesar pada 5 Mei lalu. Kondisinya menurun hingga harus dirawat di ICU dan dipasangi ventilator.
Saat siuman, Herawati mulai merasakan nyeri hebat di tangan kirinya yang diinfus. Namun, karena terpasang ventilator, ia tidak bisa berbicara dan tangannya diikat ke kasur.
"Hera gak bisa ngomong... akhirnya dia kasih tanda ke tenaga kesehatan di sana kalau tangannya perih, sakit," kata Kemas kepada Suara.com, Rabu (27/8/2025).
Namun, jeritan minta tolong itu diduga diabaikan.
"Tapi medis di sana cuma bilang 'tunggu jam shift dokter besok datang'," ungkap Kemas.
Menurutnya, tidak ada tindakan berarti yang dilakukan, padahal tangan Herawati sudah membengkak dan memerah.
"Penanganan mereka hanya disinar terus diperban. Sampai akhirnya tanggal 8 (Mei) membusuk," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
Dugaan Fatal: Salah Pasang Infus Sebabkan Emboli
Kemas, yang mengaku sudah sering menangani kasus malpraktik, menduga kuat kliennya mengalami emboli, yakni penyumbatan pembuluh darah akibat gelembung udara yang masuk saat pemasangan infus.
Kecurigaan ini semakin kuat setelah Herawati baru diperiksa oleh dokter spesialis kardiovaskuler pada 8 Mei, dan baru dioperasi pada 12 Mei saat kondisi tangannya sudah terlanjur membusuk. Dokter spesialis tersebut kemudian mengonfirmasi adanya penyumbatan pembuluh darah akibat emboli.
Merasa tidak ada itikad baik dari pihak rumah sakit, Kemas telah melayangkan dua kali somasi. Tak berhenti di situ, ia juga telah membuat laporan resmi ke Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (MDP-KKI) pada 6 Agustus 2025.
"Laporan tersebut juga ditembuskan ke Komisi IX DPR RI, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan setempat," tegasnya.
Kini, keluarga Herawati Pujiastuti menanti keadilan. Mereka berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak ada lagi pasien yang harus menjadi korban akibat dugaan kelalaian yang berakibat fatal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau