- Dimutasi mendadak dengan prosedur tak jelas, dr. Piprim Basarah protes
- Bukan dapat penjelasan, dokter ahli jantung anak ini dicabut akunnya dan tak bisa layani pasien BPJS
- Alasan Kemenkes hingga dugaan lain dipertanyakan publik
Suara.com - Antrean panjang dan ketidakpastian kini membayangi para pasien cilik penyakit jantung peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Pangkal masalahnya adalah mutasi seorang dokter ahli jantung anak ternama, yang membuatnya tak lagi bisa melayani mereka. Dia adalah dr. Piprim Basarah.
Artikel ini akan mengupas tuntas kronologi di balik kebijakan kontroversial ini, menganalisis dampaknya pada pelayanan publik, dan mempertanyakan prioritas sistem kesehatan kita.
Apakah untuk efisiensi birokrasi atau kelangsungan nyawa pasien?
Siapakah dr. Piprim Basarah?
Dr.dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), bukan sekadar dokter biasa. Ia adalah seorang subspesialis kardiologi (jantung) anak yang telah mengabdi selama 28 tahun di RSCM.
Lebih dari itu, ia kini menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), sebuah posisi sentral dalam dunia kesehatan anak di Indonesia.
Reputasinya sebagai salah satu dari segelintir ahli di bidangnya—dengan hanya sekitar 70 dokter subspesialis jantung anak di seluruh negeri—menjadikannya figur vital, baik dalam pelayanan maupun pendidikan kedokteran.
Kronologi Mutasi yang Mengejutkan
Kontroversi ini bermula saat dr. Piprim menerima kabar mutasi dirinya dari RSCM ke RSUP Fatmawati. Berikut adalah rangkaian peristiwanya:
1. Surat Keputusan (SK) Mutasi
Baca Juga: Kini Tak Boleh Tangani Pasien BPJS, Ketua IDAI Ungkap Alasan Tolak Dimutasi: Ada Pelanggaran Serius
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan SK mutasi pada April 2025.
Namun, dr. Piprim mengaku baru mengetahui informasi tersebut secara tidak resmi melalui tangkapan layar pesan WhatsApp yang sudah beredar.
- Penolakan Prosedur
Dr. Piprim menolak mutasi tersebut karena menganggapnya tidak prosedural dan melanggar asas meritokrasi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, pemindahan itu dilakukan secara mendadak tanpa mekanisme lolos butuh atau pemberitahuan yang layak.
- Pembekuan Akun BPJS
Sebagai konsekuensi dari penolakannya, akun praktik BPJS milik dr. Piprim di RSCM dibekukan.
Pada 22 Agustus 2025, ia secara resmi mengumumkan tidak bisa lagi melayani pasien BPJS di RSCM, baik di Pusat Jantung Terpadu (PJT) maupun di Gedung Kiara.
Berita Terkait
-
Kini Tak Boleh Tangani Pasien BPJS, Ketua IDAI Ungkap Alasan Tolak Dimutasi: Ada Pelanggaran Serius
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Prabowo Turun Tangan di Kasus Dokter Piprim: Ini Hak Konstitusional Rakyat
-
Mutasi Ketua IDAI Janggal, Rieke Diah Pitaloka Sentil Kemenkes: Sudah Jalankan Meritokrasi ASN?
-
Akses BPJS Pasien Dokter Piprim Dibekukan, Rieke Diah Pitaloka Geram: Kemenkes Nggak Ada Hak!
-
Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam