Suara.com - Ribuan personel gabungan Polri dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan total, kekuatan pengamanan mencapai 4.531 personel.
Rinciannya, 2.174 personel dari Polda Metro Jaya, 1.725 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) yang melibatkan TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, dan Dishub, serta 632 personel dari Polres jajaran.
Selain menurunkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar DPR RI. Penerapannya akan menyesuaikan situasi di lapangan.
“Jika massa memenuhi ruas jalan depan DPR, arus lalu lintas akan dialihkan,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Polisi juga mengantisipasi kemungkinan pergerakan massa menuju ruas Tol Dalam Kota.
Apabila terjadi kepadatan, kendaraan akan dialihkan melalui exit tol depan Polda, Tegal Parang, maupun Slipi dari arah barat.
"Hal ini demi menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Ade Ary.
Ia juga mengimbau massa buruh untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Operator Situs Judol yang 'Dirugikan' Pemain di Yogyakarta, Bandar Masih Lolos?
“Jangan sampai ada tindakan anarkis atau memaksakan diri masuk ke ruas tol karena berbahaya,” tegasnya.
Enam Tuntutan Buruh
Aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut ada enam tuntutan utama yang mereka bawa:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah;
- Stop PHK dan bentuk Satgas PHK;
- Reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah;
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law;
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi;
- Revisi RUU Pemilu dan redesain sistem Pemilu 2029.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai penyesuaian sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi pegawainya pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.
Hal itu diketahui berdasarkan SE dengan Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang diperoleh dari sumber Suara.com.
Berita Terkait
-
Momen Gas Air Mata Berbalik Arah ke Polisi, Netizen: The Real Angin Tidak Punya KTP
-
Sama-sama Geruduk DPR, Dasco Sebut Aksi Buruh 28 Agustus Beda dengan Demo 25 Agustus, Kenapa?
-
Siapa Nama Asli Pascol? Aksinya Viral Usai Ikut Demo 25 Agustus 2025 di Gedung DPR RI
-
Ribuan Buruh Siap 'Kepung' DPR dan Istana 28 Agustus, Ini 6 Tuntutan Mereka
-
Boro-Boro Didengar, Anggota DPR Pilih Pulang Cepat demi Hindari Demontran
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Jokowi Dituding Resmikan Bandara 'Siluman' IMIP, PSI Meradang: Itu Fitnah, Jangan Manipulasi Fakta!
-
KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Viral Petugas Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang, Ini Klarifikasi KAI Commuter
-
Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Maxima, Bahas Inklusi Keuangan dan Judi Online
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak