Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar gaya hidup mewah Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (PT SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (PT MAS), yang menjadi tersangka dalam skandal korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Tak main-main, uang hasil korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,7 triliun itu diduga kuat digunakan untuk foya-foya, mulai dari membeli aset hingga berjudi.
Hendarto, yang perusahaannya berada di bawah grup PT Bara Jaya Utama (PT BJU), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI.
Alih-alih digunakan untuk modal kerja ekspor, dana jumbo dari LPEI justru mengalir deras ke kantong pribadi dan membiayai gaya hidupnya.
“Dalam prosesnya, diketahui Saudara HD tidak menggunakan pembiayaan dimaksud sepenuhnya untuk kebutuhan dua perusahaan miliknya, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset, kendaraan, kebutuhan keluarga, hingga bermain judi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
KPK merinci bahwa dari total pinjaman yang digelontorkan, hanya sebagian kecil yang benar-benar digunakan untuk operasional perusahaan.
PT SMJL misalnya, hanya menggunakan sekitar Rp17 miliar atau 3,01 persen dari total pinjaman. Sementara PT MAS, hanya memakai sekitar USD 8,2 juta atau 16,4 persen dari pinjaman yang diterima. Fakta ini menunjukkan betapa masifnya penyalahgunaan dana yang terjadi.
Lebih jauh, Asep membeberkan modus operandi culas yang dilakukan Hendarto. Ia diduga kuat bersengkongkol dengan oknum pejabat LPEI untuk memuluskan pencairan kredit bernilai fantastis tersebut.
“Saudara HD menyampaikan kebutuhan penambahan fasilitas pembiayaan baru dan tambahan untuk PT SMJL yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT MAS yang bergerak di bidang tambang,” ungkap Asep.
Baca Juga: Prabowo Murka Buntut Kasus Noel: Kalian Kira Pemerintah Lemah dan Bisa Disogok?
Kecurangan ini terstruktur sejak awal. KPK menemukan adanya niat jahat (mens rea) dari kedua belah pihak.
Hendarto diketahui mengajukan kredit dengan agunan lahan kebun sawit yang ternyata berada di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi, yang izinnya telah dicabut.
Di sisi lain, pihak LPEI dengan sengaja mengabaikan prosedur internal dan prinsip kehati-hatian dalam menyetujui kredit tersebut.
“Bahwa dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT SMJL diketahui adanya niat jahat (mens rea), baik dari pihak debitur maupun dari pihak kreditur,” tegas Asep.
Akibat persekongkolan jahat ini, negara diperkirakan menelan kerugian mencapai Rp1,7 triliun. KPK pun bergerak cepat dengan melakukan penyitaan sejumlah aset milik Hendarto yang nilainya fantastis, mencapai Rp540 miliar.
Aset yang disita meliputi uang tunai, tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, hingga koleksi tas mewah.
Dalam pusaran skandal ini, KPK tidak hanya menetapkan Hendarto sebagai tersangka.
Lima orang lainnya, termasuk Direktur LPEI dan pihak debitur lain, juga telah ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan adanya konspirasi besar yang menggerogoti uang negara melalui LPEI.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara