Pemerintah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga aparat seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk proaktif dalam mengenali dan melaporkan anak-anak dengan gejala campak.
Deteksi dini adalah kunci untuk mencegah kondisi anak memburuk. Orang tua diimbau untuk waspada jika anak menunjukkan gejala-gejala awal campak, yang meliputi:
- Demam tinggi, bisa mencapai 40 derajat Celcius.
- Batuk kering dan pilek.
- Mata merah dan berair (konjungtivitis).
- Muncul bintik-bintik putih kecil di dalam mulut (dikenal sebagai bintik Koplik).
- Timbul ruam kemerahan yang biasanya dimulai dari area belakang telinga dan wajah, kemudian menyebar ke seluruh tubuh.
Jika anak Anda menunjukkan gejala-gejala tersebut, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Hingga Agustus 2025, Kemenkes telah menetapkan 46 KLB campak di 42 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi.
Kasus di Sumenep menjadi pengingat tragis akan pentingnya program imunisasi dan bahaya informasi sesat (hoaks) yang dapat menghalangi orang tua untuk melindungi anak-anak mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Menkes Sebut Campak 18 Kali Lebih Menular dari COVID-19, KLB Mengancam Sejumlah Wilayah
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
-
Antrean Panjang, Menkes Targetkan 2027 Seluruh Provinsi Bisa Operasi Bypass Jantung
-
7 Tanda Awal Kanker Kulit yang Sering Diabaikan, Wajib Kamu Waspadai!
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi