Suara.com - Suasana duka menyelimuti Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, setelah Kejadian Luar Biasa (KLB) campak merenggut nyawa 20 anak.
Angka kematian yang signifikan ini menjadi alarm serius bagi kesehatan publik nasional, mendorong Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin untuk meninjau langsung penanganan wabah di lapangan.
Dalam kunjungannya ke Sumenep, Kamis (28/8), Menkes Budi mengungkapkan keprihatinan mendalam dan menargetkan tidak ada lagi korban jiwa akibat penyakit yang sebenarnya dapat dicegah dengan imunisasi ini.
"Yang meninggal sudah 20. Dan kita harapkan dalam 2 minggu ke depan (kasus meninggal) berhenti di sana dan tidak naik," kata Budi dengan nada tegas.
Data 20 anak yang meninggal dunia merupakan angka kumulatif yang tercatat sejak Februari hingga Agustus 2025. Jumlah ini menegaskan betapa berbahayanya campak jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
Menkes Budi kembali mengingatkan publik bahwa campak bukanlah penyakit anak-anak yang bisa dianggap remeh. Tingkat penularannya yang sangat tinggi menjadi salah satu faktor utama penyebaran yang cepat di tengah komunitas dengan cakupan imunisasi rendah.
"Campak itu satu orang bisa menularkan ke 18. Jadi memang penyakit ini yang paling menular," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa campak bisa menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas yang lumayan tinggi, terutama jika terjadi komplikasi.
Berdasarkan data dari Dinkes Sumenep, sebagian besar kematian disertai dengan komplikasi serius seperti radang paru-paru
Baca Juga: Waspada! Menkes Sebut Campak 18 Kali Lebih Menular dari COVID-19, KLB Mengancam Sejumlah Wilayah
Menanggapi situasi darurat ini, pemerintah bergerak cepat dengan dua strategi utama: imunisasi massal dan penguatan sistem deteksi dini di lapangan.
1. Imunisasi Massal:
Pemerintah menargetkan sekitar 70.000 hingga 73.969 anak di Sumenep untuk segera mendapatkan imunisasi dalam waktu dua minggu ke depan.
Program ini menjadi prioritas untuk menciptakan kekebalan komunal dan memutus rantai penularan.
2. Perkuat Surveillance:
Sistem pengawasan di lapangan diperketat untuk mendeteksi kasus baru secepat mungkin. "Yang kita lakukan, nomor satu, kita melakukan surveillance yang lebih ketat," kata Budi.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Menkes Sebut Campak 18 Kali Lebih Menular dari COVID-19, KLB Mengancam Sejumlah Wilayah
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
-
Antrean Panjang, Menkes Targetkan 2027 Seluruh Provinsi Bisa Operasi Bypass Jantung
-
7 Tanda Awal Kanker Kulit yang Sering Diabaikan, Wajib Kamu Waspadai!
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Guncang Dunia! AS-Israel Bombardir Lebih 2.000 Lokasi di Iran
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum
-
Perang AS-Israel vs Iran 2026: Daftar Negara Terdampak dan Berstatus Siaga Tinggi
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik