Suara.com - Pegiat Media Sosial, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) sempat bersurat ke lembaga – lembaga Indonesia hingga luar negeri, terkait kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kasus ijazah Jokowi tersebut sudah menjerat nama Dokter Tifa.
Pihaknya tidak diam saja, Dokter Tifa berkirim surat ke Presiden Prabowo, DPR, Komnas HAM, United Nations, Amnesti Internasional hingga Human Right Watch.
Tak hanya itu, rupanya Dokter Tifa juga berani menyurati Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Lantas apa yang membuat Dokter Tifa berani bersurat ke Presiden Trump?
Rupanya Dokter Tifa menyimpan sebuah kisah yang kini ia merasa sedang menghadapi situasi yang sama.
Dokter Tifa menceritakan bahwa pada Tahun 1998, ada sebuah peristiwa kriminalisasi terhadap seorang akademisi.
Kasus kriminalisasi itu rupanya berakhir dengan dibebaskannya oleh Kongres dan para Senator, usai sang akademisi mendekam di rutan selama 4 bulan.
“Kalau soal Presiden Trump itu sederhana. Tahun 1998 itu ada sebuah peristiwa kriminalisasi terhadap akademisi, Prof Sri Bintang Pamungkas waktu itu. Beliau itu juga dipenjarakan tanpa kasus yang jelas, pokoknya 4 bulan dirutankan. Sampai kemudian yang membebaskan itu 15 Kongresmen, 15 senator dari US mengirim surat kepada Presiden BJ Habibie waktu itu,” cerita Dokter Tifa, dikutip dari youtube Lider Channel TV, Sabtu (30/8/25).
Baca Juga: Prabowo Ajarkan Habiburokhman Soal Ijazah Jokowi: Hargai Pemimpin, Jangan Ribut Hal Kecil
Menurut Dokter Tifa, zaman sudah mulai berubah, tidak ada lagi pembatas antar dunia karena kecanggihan sosial media.
“Nah ini yang mau saya ulang disini. Orang itu kan suka pada kurang update ya, sekarang dunia itu, 200 negara itu Cuma just a name saja. Kita ini dengan twitter, kita ini dengan facebook, dengan Instagram sudah disatukan menjadi negara dunia,” terangnya.
Dokter Tifa mengatakan bahwa pihaknya tidak perlu berbicara langsung dengan Kongres maupun Senator.
Pihaknya justru mengatakan bahwa sudah ada salah satu senator yang akan membantunya untuk bersurat kepada Presiden Trump.
“Saya enggak harus bicara dengan Kongresmen, enggak perlu. Buktinya salah satu senator Namanya Alex Padila sudah konsen disini dan dia sampaikan akan bersurat kepada Presiden Trump,” akunya.
“Nah, karena dia bersurat kepada Presiden Trump, ya kita ikuti dengan bersurat ke Presiden Trump,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU