Dari situlah Dokter Tifa merasa memiliki dukungan yang kuat dari lintas negara atas kasus yang dihadapinya kini.
Dokter Tifa berkeyaninan jika dirinya di masukkan ke dalam penjara tanpa melakukan tindak pidana yang jelas, berarti menurutnya hukum masih ditangan Jokowi.
“Kalau kita yang tidak melakukan pidana sama sekali sampai dipenjara, berarti kan hukum itu masih ditangan Joko Widodo,” tegasnya.
“Makanya kita buktikan,” imbuhnya.
Selain ke Presiden Trump, Dokter Tifa juga bersurat ke Presiden Prabowo Subianto.
Tujuan Dokter Tifa mengirim surat mengungkapkan bahwa dirinya hanya ingin memperjuangkan hak rakyat.
Dokter Tifa menegaskan jika sudah seharusnya rakyat mengetahui kebenaran yang selama ini menurutnya sudah tersimpan rapi.
“Pertama karena potensi kriminalisasi ini kan sudah terjadi. Dari sisi laporan polisi yang dilakukan secara bertubi-tubi dan memuat pasal-pasal yang tidak masuk akal. Peristiwanya apa juga tidak ada relevansinya satu pun dengan pasal-pasal yang dikenakan kepada saya,” urai Dokter Tifa, dikutip dari youtube Refly Harun, Selasa (22/7/25).
Dokter Tifa menegaskan bahwa Presiden Prabowo sebagai kepala negara harusnya menjadi garda terdepan yang siap membela rakyatnya.
Baca Juga: Prabowo Ajarkan Habiburokhman Soal Ijazah Jokowi: Hargai Pemimpin, Jangan Ribut Hal Kecil
“Nah Kalau Presiden Prabowo, Presiden inikan multifungsi ya kepada rakyat, salah satu fungsi yang kami inginkan adalah, Presiden itukan orang tuanya rakyat, pengayom, sebagai kepala negara, dia adalah ayahnya, kenapa kami bersurat ke presiden, karena kami menggunakan fungsi tersebut,” terang Dokter Tifa.
Menurut Dokter Tifa, Presiden Prabowo harus bergerak untuk membela rakyatnya yang sedang diperlakukan tidak adil.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura
-
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Kesaksian Palsu Direktur PT WKM
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh