- Pengawasan media dan komunikasi
- Pemberlakuan jam malam
Dengan dasar hukum ini, jam malam dapat diberlakukan seiring dengan status darurat militer dan berlaku selama periode darurat masih berjalan, yakni maksimal enam bulan (atau diperpanjang bila situasi memaksa).
Pengalaman Sejarah: Aceh 2003
Contoh nyata pemberlakuan jam malam terjadi ketika darurat militer Aceh tahun 2003. Pemerintah menetapkan jam malam mulai pukul 23.00 hingga 06.00 WIB di seluruh wilayah Aceh.
Aturan ini berlaku setiap hari dan berlangsung sepanjang masa darurat militer, yaitu enam bulan penuh.
Jam malam tersebut ditujukan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat di malam hari serta mempermudah aparat dalam operasi keamanan melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Saat ini, meskipun kondisi sosial-politik cukup memanas dengan adanya aksi demonstrasi besar, tidak ada pemberlakuan darurat militer di Indonesia.
Informasi yang beredar di media sosial terkait jam malam nasional atau status darurat hanyalah hoaks, yang sudah dibantah oleh Polri, BIN, dan Kementerian Kominfo.
Baca Juga: Berapa Lama Darurat Militer Diterapkan? Ini Fakta dan Aturan Pemberlakuannya
Namun, diskusi tentang jam malam kembali mencuat sebagai bentuk kekhawatiran publik jika sewaktu-waktu status darurat militer benar-benar diberlakukan.
Berapa Lama Jam Malam Selama Darurat Militer?
Jam malam berlaku sepanjang masa darurat militer diberlakukan.
Durasi waktunya bisa berbeda-beda, tetapi secara umum berkisar 6–10 jam setiap malam.
Jika darurat militer berlangsung enam bulan, maka jam malam pun bisa berlaku selama periode tersebut, kecuali dicabut lebih awal oleh otoritas berwenang.
Jam malam merupakan salah satu bentuk pembatasan paling nyata dalam situasi darurat militer. Meski undang-undang tidak menyebutkan jam pasti, biasanya berlaku antara pukul 20.00 hingga 06.00 WIB, dan durasinya menyesuaikan kebutuhan keamanan.
Berita Terkait
-
Berapa Lama Darurat Militer Diterapkan? Ini Fakta dan Aturan Pemberlakuannya
-
Apa yang Terjadi jika Darurat Militer? Ini Hak dan Kebebasan yang Bisa Terbatas
-
Demo Diwarnai Kekerasan: Ketika Suara Rakyat Dijawab dengan Gas Air Mata
-
Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
-
Sikap Al El Dul sebagai Anak Anggota DPR RI Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dipertanyakan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor