- Penindakan Tegas dan Skala Besar
- Kerugian Infrastruktur yang Signifikan
- Penekanan pada Batasan Kebebasan Berpendapat
Suara.com - Ibu Kota Jakarta diguncang gelombang demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis sepanjang pekan lalu, memicu respons cepat dan tegas dari aparat keamanan.
Polda Metro Jaya mengumumkan telah menahan 1.240 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan kericuhan.
Sementara itu, kerugian infrastruktur publik akibat ulah oknum tak bertanggung jawab diperkirakan mencapai angka fantastis, Rp55 miliar, meninggalkan luka mendalam pada fasilitas vital kota.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa penangkapan besar-besaran ini merupakan hasil kerja keras aparat sejak demonstrasi pecah pada Senin (25/8) hingga Jumat (29/8).
"Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten," terang Irjen Asep Edi Suheri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9/2025).
Penangkapan ribuan individu ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas dan keamanan. Namun, pekerjaan rumah Polda Metro Jaya belum selesai.
Irjen Asep Edi Suheri menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku perusakan dan penjarahan fasilitas umum.
"Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan. Untuk jumlah, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena itu teknis. Tim kami masih bekerja," ujar Asep.
Ini menunjukkan bahwa meskipun ribuan orang telah diamankan, fokus aparat juga tertuju pada otak atau pelaku utama di balik aksi vandalisme yang merugikan publik.
Baca Juga: Usai Kerusuhan, 2.829 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Demi Keamanan Siswa
Langkah tegas ini tidak hanya datang dari inisiatif Polda Metro Jaya semata. Irjen Asep Edi Suheri juga membeberkan bahwa dirinya telah menerima instruksi langsung dari pucuk pimpinan negara.
"Lebih lanjut, dia pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum," ujarnya.
Instruksi dari Presiden Prabowo Subianto ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan perusakan dalam menyampaikan aspirasi.
Namun, Kapolda juga menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai tetap dihormati dan difasilitasi, menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak konstitusional.
Sikap serupa juga digaungkan oleh Pangdam Jayakarta, Mayor Jenderal TNI Deddy Suryadi. Bersama dengan Kepolisian, TNI berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta.
"Kalau menyampaikan pendapat, saran, sesuai dengan konstitusi (tidak masalah), namun ketika melakukan tindakan anarki itu akan kami tindak tegas," ungkap Deddy.
Berita Terkait
-
Usai Kerusuhan, 2.829 Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Demi Keamanan Siswa
-
Uya Kuya Dukung Tunjangan DPR Diturunkan Usai Rumahnya Dijarah Warga
-
Ferry Irwandi Gambarkan Skenario Mengerikan di Balik Kerusuhan: Tujuannya Darurat Militer!
-
Media Internasional Soroti Penjarahan Rumah Pejabat di Indonesia, Apa yang Jadi Sorotan?
-
Pasca Demo, Komisi I DPR Gelar Rapat Perdana dengan Kemhan dan TNI
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut