- Bantahan Tegas Isu Darurat Militer
- TNI Beroperasi Sesuai Konstitusi
- Sinergi TNI-Polri Atas Perintah Presiden
Suara.com - Spekulasi liar mengenai penerapan darurat militer untuk mengendalikan situasi keamanan nasional yang memanas akhirnya dijawab tuntas oleh pucuk pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Di tengah kekhawatiran publik akibat serangkaian aksi anarkis, tudingan bahwa aparat sengaja melakukan pembiaran demi membuka jalan bagi darurat militer berembus kencang.
Menjawab isu panas tersebut, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita angkat bicara. Dengan nada tegas, ia membantah mentah-mentah adanya skenario atau niat dari institusi militer untuk mengambil alih kendali keamanan negara.
"Tidak ada kita mau ngambil alih (darurat militer), tidak ada," kata Tandyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (1/9/2025).
Pernyataan krusial ini disampaikannya sesaat setelah mengikuti rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI, menunjukkan keseriusan TNI dalam meluruskan informasi yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas politik.
Jenderal Tandyo menjelaskan, posisi TNI sejak awal sudah sangat jelas dan berpegang teguh pada konstitusi.
Ia menegaskan bahwa penanganan demonstrasi dan gangguan keamanan dalam negeri merupakan ranah utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Peran TNI, sambungnya, murni bersifat perbantuan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
"Kita taat konstitusi, kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu," tegas Tandyo.
Baca Juga: Beda Darurat MIliter dan Darurat Sipil, Apa Dampaknya Jika Diberlakukan?
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa komitmen sinergi antara TNI dan Polri justru semakin diperkuat setelah adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pada Sabtu (30/8), Presiden telah memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, secara khusus memerintahkan keduanya untuk mempererat kerja sama dalam meredam gelombang aksi anarkis.
Arahan dari Presiden Prabowo ini menjadi dasar hukum dan politik bagi TNI untuk turun membantu Polri di lapangan, sekaligus menepis anggapan bahwa TNI bergerak atas inisiatif sendiri untuk sebuah agenda tersembunyi.
"Jadi, tidak ada kita mau ambil alih karena itu disampaikan bahwa yang di depan kan Polri dulu, baru setelah itu ada kondisi seperti ini, ya barulah kita jadi satu dengan Polri," jelas Tandyo, menggarisbawahi hierarki penanganan keamanan sesuai undang-undang.
Berita Terkait
-
Beda Darurat MIliter dan Darurat Sipil, Apa Dampaknya Jika Diberlakukan?
-
Ferry Irwandi Gambarkan Skenario Mengerikan di Balik Kerusuhan: Tujuannya Darurat Militer!
-
Pasca Demo, Komisi I DPR Gelar Rapat Perdana dengan Kemhan dan TNI
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
-
DPR 'Ngantor' Lagi Hari Ini Pasca di Demo, Komisi I Langsung Bahas Anggaran Bareng Kemhan hingga TNI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran