Suara.com - Drama penangkapan 17 terduga provokator rencana penyerangan Mako Korps Brimob Polri di Cikeas pada Sabtu, 30 Agustus 2025, memasuki babak baru.
Salah satu tersangka, M warga Tangerang Selatan yang videonya viral di media sosial karena mengaku diperintah oleh anak seorang anggota TNI, terbukti menyebarkan kebohongan.
Polres Bogor bersama jajaran TNI dengan cepat melakukan konfrontasi dan membongkar motif M yang ternyata sering mencatut nama aparat untuk lolos dari jerat hukum.
Setelah diamankan oleh anggota Brimob Cikeas, sebuah video klarifikasi dari tersangka M menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, M, yang ditangkap karena menjadi provokator dan membawa senjata tajam, membuat pengakuan mengejutkan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengonfirmasi isi video viral tersebut dalam keterangannya, Minggu, 31 Agustus 2025.
"Yang bersangkutan membuat pengakuan yang direkam di media sosial bahwa yang bersangkutan ini diperintahkan oleh saudara B yang merupakan anak dari personel TNI yang bertugas di Jakarta untuk melakukan penyerangan terhadap Marko Brimob," kata AKBP Wikha.
Pengakuan ini sontak menimbulkan spekulasi dan berpotensi memicu gesekan antara institusi.
Menanggapi informasi sensitif tersebut, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Bekerja sama dengan Korem 061/Surya Kencana, Kodim 0621, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1 Bogor, aparat mendatangkan personel TNI yang dimaksud beserta putranya yang berinisial B untuk dikonfrontasi langsung dengan tersangka M.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar dan Dijarah Massa?
"Dari pendalaman dan konfrontasi dari kedua belah pihak ternyata apa yang disampaikan oleh saudara M yang sudah di videokan dan viral di beberapa platform media sosial itu adalah hal yang tidak benar," tegas AKBP Wikha.
Kapolres menyimpulkan bahwa inisiatif penyerangan murni berasal dari M sendiri setelah terhasut pesan berantai, tanpa ada perintah dari pihak manapun.
"Jadi dapat disimpulkan bahwa niat untuk menyerang Markas Brimob Cikeas itu murni atas inisiatif dari saudara M sendiri setelah menerima pesan berantai," lanjutnya.
Lantas, mengapa M sengaja mengarang cerita dan menyeret nama anak anggota TNI? Menurut Kapolres, M memiliki motif licik di baliknya.
Ia berharap dengan menyebut nama B dan ayahnya yang seorang prajurit, personel Brimob yang menangkapnya akan takut dan segera melepaskannya.
"Wikha mengaku, M sengaja menyebut nama saudara B dengan harapan akan mendapatkan perlindungan, dengan harapan agar personil Brimob yang menangkap akan melepas yang bersangkutan."
"Karena beberapa kali ternyata saudara M ini sering memakai nama saudara B beserta orang tuanya yang anggota TNI apabila misal yang bersangkutan terkena tilang atau terkena kasus hukum lainnya jalan keluar atau jalur keluarnya adalah menggunakan atau mencatat nama dari Ayahanda saudara B," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya sebagai provokator, pembawa senjata tajam, dan penyebar berita bohong, M dijerat pasal berlapis, antara lain:
- Pasal 45A ayat 2 jo. Pasal 28 ayat 2 UU ITE (Menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian/permusuhan SARA).
- Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (Kepemilikan senjata tajam).
- Pasal 160 KUHP (Penghasutan).
"Dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 10 tahun," tutup AKBP Wikha.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar dan Dijarah Massa?
-
DPR 'Ngantor' Lagi Hari Ini Pasca di Demo, Komisi I Langsung Bahas Anggaran Bareng Kemhan hingga TNI
-
Isu Adu Domba TNI-Polri: Ternyata Gara-gara Salah Paham di Palembang, Ini Cerita Lengkapnya
-
Mahasiswa Yogya Meninggal Dunia Saat Demo, Netizen Kembali Berduka di X
-
Beredar Video Anggota TNI Diamankan Saat Kerusuhan Palembang, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap