Suara.com - Drama penangkapan 17 terduga provokator rencana penyerangan Mako Korps Brimob Polri di Cikeas pada Sabtu, 30 Agustus 2025, memasuki babak baru.
Salah satu tersangka, M warga Tangerang Selatan yang videonya viral di media sosial karena mengaku diperintah oleh anak seorang anggota TNI, terbukti menyebarkan kebohongan.
Polres Bogor bersama jajaran TNI dengan cepat melakukan konfrontasi dan membongkar motif M yang ternyata sering mencatut nama aparat untuk lolos dari jerat hukum.
Setelah diamankan oleh anggota Brimob Cikeas, sebuah video klarifikasi dari tersangka M menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, M, yang ditangkap karena menjadi provokator dan membawa senjata tajam, membuat pengakuan mengejutkan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengonfirmasi isi video viral tersebut dalam keterangannya, Minggu, 31 Agustus 2025.
"Yang bersangkutan membuat pengakuan yang direkam di media sosial bahwa yang bersangkutan ini diperintahkan oleh saudara B yang merupakan anak dari personel TNI yang bertugas di Jakarta untuk melakukan penyerangan terhadap Marko Brimob," kata AKBP Wikha.
Pengakuan ini sontak menimbulkan spekulasi dan berpotensi memicu gesekan antara institusi.
Menanggapi informasi sensitif tersebut, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Bekerja sama dengan Korem 061/Surya Kencana, Kodim 0621, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1 Bogor, aparat mendatangkan personel TNI yang dimaksud beserta putranya yang berinisial B untuk dikonfrontasi langsung dengan tersangka M.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar dan Dijarah Massa?
"Dari pendalaman dan konfrontasi dari kedua belah pihak ternyata apa yang disampaikan oleh saudara M yang sudah di videokan dan viral di beberapa platform media sosial itu adalah hal yang tidak benar," tegas AKBP Wikha.
Kapolres menyimpulkan bahwa inisiatif penyerangan murni berasal dari M sendiri setelah terhasut pesan berantai, tanpa ada perintah dari pihak manapun.
"Jadi dapat disimpulkan bahwa niat untuk menyerang Markas Brimob Cikeas itu murni atas inisiatif dari saudara M sendiri setelah menerima pesan berantai," lanjutnya.
Lantas, mengapa M sengaja mengarang cerita dan menyeret nama anak anggota TNI? Menurut Kapolres, M memiliki motif licik di baliknya.
Ia berharap dengan menyebut nama B dan ayahnya yang seorang prajurit, personel Brimob yang menangkapnya akan takut dan segera melepaskannya.
"Wikha mengaku, M sengaja menyebut nama saudara B dengan harapan akan mendapatkan perlindungan, dengan harapan agar personil Brimob yang menangkap akan melepas yang bersangkutan."
"Karena beberapa kali ternyata saudara M ini sering memakai nama saudara B beserta orang tuanya yang anggota TNI apabila misal yang bersangkutan terkena tilang atau terkena kasus hukum lainnya jalan keluar atau jalur keluarnya adalah menggunakan atau mencatat nama dari Ayahanda saudara B," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya sebagai provokator, pembawa senjata tajam, dan penyebar berita bohong, M dijerat pasal berlapis, antara lain:
- Pasal 45A ayat 2 jo. Pasal 28 ayat 2 UU ITE (Menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian/permusuhan SARA).
- Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (Kepemilikan senjata tajam).
- Pasal 160 KUHP (Penghasutan).
"Dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 10 tahun," tutup AKBP Wikha.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar dan Dijarah Massa?
-
DPR 'Ngantor' Lagi Hari Ini Pasca di Demo, Komisi I Langsung Bahas Anggaran Bareng Kemhan hingga TNI
-
Isu Adu Domba TNI-Polri: Ternyata Gara-gara Salah Paham di Palembang, Ini Cerita Lengkapnya
-
Mahasiswa Yogya Meninggal Dunia Saat Demo, Netizen Kembali Berduka di X
-
Beredar Video Anggota TNI Diamankan Saat Kerusuhan Palembang, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam