Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook mengklaim bahwa seorang polisi yang disebut-sebut menabrak driver ojol Gojek meninggal dunia usai demo 28 Agustus 2025.
Klaim tersebut ramai dibagikan sejak Jumat (29/8/2025) melalui akun “Mina Faranti” dengan foto seorang pria berpakaian serba hitam terbaring di rumah sakit.
Berikut narasi unggahan tersebut:
“Brimob yang melindas driver ojol, diserang massa kabarnya dirawat di rumah sakit. Entah masih hidup atau meninggal.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Dihimpun dari laporan Cek Fakta Turnbackhoax, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa kabar tersebut tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa AKP Darkun, yang disebut dalam unggahan viral itu, masih hidup.
“Tidak ada anggota Polri yang meninggal dunia saat mengamankan aksi demonstrasi Kamis, 28 Agustus 2025,” ujar Ade.
Ia juga menambahkan bahwa foto yang beredar belum dapat dipastikan menunjukkan AKP Darkun. Tidak ada bukti atau identitas resmi yang mendukung klaim tersebut.
Foto dan narasi yang dibagikan akun Facebook tersebut termasuk kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Berdasarkan penelusuran, tidak ada sumber resmi, baik dari Polda Metro Jaya maupun pihak rumah sakit, yang mengonfirmasi adanya korban anggota polisi tewas.
Peristiwa demonstrasi pada 28 Agustus 2025 memang diwarnai kericuhan di beberapa titik Jakarta. Namun, pihak kepolisian telah menegaskan bahwa seluruh anggota Polri yang bertugas dalam pengamanan demo berada dalam kondisi selamat.
Kesimpulan
Klaim “Polisi penabrak ojol Gojek meninggal dunia saat demo 28 Agustus 2025” adalah hoaks. Informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan hanya memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Publik diimbau untuk lebih cermat dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi.
Berita Terkait
-
Status Ojek Online Segera Diubah Jadi UMKM, Apa Keuntungannya buat Driver?
-
Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol
-
Serikat Tolak Status Ojol Dialihkan Jadi UMKM, Sebut Hak Pekerja Bisa Hilang
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
-
Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi