Suara.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka.
Mereka kemudian ditemui Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kepada Budi, mereka menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Budi kemudian menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama Bupati Sudewo tidak mandek dan masih dalam proses penyidikan aktif oleh tim KPK.
“Kami sampaikan dan kami pastikan kepada Bapak-Ibu dan seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses. Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses,” kata Budi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Lebih dari itu, Budi justru meminta partisipasi aktif dari masyarakat Pati untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.
Ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang memiliki informasi tambahan yang relevan.
“Bapak-Ibu dan teman-temanku sekalian dari masyarakat Pati jika ada informasi tambahan yang kiranya dapat menjadi pengayaan bagi KPK dalam penanganan perkara tersebut, tentu kami sangat terbuka,” tutur Budi.
Dipicu Fakta Persidangan
Baca Juga: Bupati Pati Terancam Dinonaktifkan! KPK Akan Keluarkan Rekomendasi Usai Didemo Warga
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh fakta-fakta yang telah terungkap dalam persidangan kasus korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang.
Nama Sudewo berulang kali disebut, dan KPK pun sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee dari proyek tersebut.
Fakta paling memberatkan yang terungkap di sidang adalah adanya penyitaan uang tunai sekitar Rp 3 miliar dalam berbagai mata uang dari kediaman Sudewo oleh tim KPK.
Meski demikian, Sudewo secara konsisten membantah semua tuduhan tersebut, termasuk fakta penyitaan uang dan dugaan penerimaan dana lainnya dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek.
Menanggapi desakan massa, Budi menekankan bahwa KPK harus bertindak cermat dan profesional dalam mengumpulkan bukti sebelum menetapkan status seseorang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum,” tegas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi