Suara.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka.
Mereka kemudian ditemui Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kepada Budi, mereka menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Budi kemudian menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama Bupati Sudewo tidak mandek dan masih dalam proses penyidikan aktif oleh tim KPK.
“Kami sampaikan dan kami pastikan kepada Bapak-Ibu dan seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses. Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses,” kata Budi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Lebih dari itu, Budi justru meminta partisipasi aktif dari masyarakat Pati untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.
Ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang memiliki informasi tambahan yang relevan.
“Bapak-Ibu dan teman-temanku sekalian dari masyarakat Pati jika ada informasi tambahan yang kiranya dapat menjadi pengayaan bagi KPK dalam penanganan perkara tersebut, tentu kami sangat terbuka,” tutur Budi.
Dipicu Fakta Persidangan
Baca Juga: Bupati Pati Terancam Dinonaktifkan! KPK Akan Keluarkan Rekomendasi Usai Didemo Warga
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh fakta-fakta yang telah terungkap dalam persidangan kasus korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang.
Nama Sudewo berulang kali disebut, dan KPK pun sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee dari proyek tersebut.
Fakta paling memberatkan yang terungkap di sidang adalah adanya penyitaan uang tunai sekitar Rp 3 miliar dalam berbagai mata uang dari kediaman Sudewo oleh tim KPK.
Meski demikian, Sudewo secara konsisten membantah semua tuduhan tersebut, termasuk fakta penyitaan uang dan dugaan penerimaan dana lainnya dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek.
Menanggapi desakan massa, Budi menekankan bahwa KPK harus bertindak cermat dan profesional dalam mengumpulkan bukti sebelum menetapkan status seseorang.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum,” tegas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol