Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa menerbitkan surat rekomendasi untuk menonaktifkan Bupati Kabupaten Pati Sudewo.
Hal itu, dia sampaikan setelah audiensi bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar unjuk rasa di Depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Surat itu bukan kewenangan KPK terkait dengan penonaktifan kepala daerah. Fokus KPK terkait dengan penanganan perkaranya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Meski begitu, Budi memastikan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022 yang diduga melibatkan Sudewo.
“KPK sebagai lembaga penegak hukum, dalam hal ini upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi, maka yang dilakukan KPK adalah fokus pada penanganan perkara korupsi DJKA,” ujar Budi.
Dia menjelaskan bahwa penyidik sudah memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini. Namun, kata Budi, penyidik masih mendalami keterangan Sudewo itu.
“Perkaranya masih dalam tahap penyidikan. Pekan lalu KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap saudara SDW dalam status sebagai saksi. Penyidik masih terus mendalami, menganalisis setiap keterangan, baik dari saksi maupun upaya-upaya penyidikan," tandas Budi.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya menemui Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo untuk menyampaikan aspirasi warga Pati.
Dia menjelaskan bahwa warga Pati meminta KPK untuk segera menetapkan Bupati Kabupaten Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
Baca Juga: Eks Menag Gus Yaqut Dipanggil KPK Lagi Hari Ini untuk Kasus Haji
Dalam pertemuan tersebut, Supriyono mengungkapkan bahwa KPK berjanji akan melakukan koordinasi internal untuk mempertimbangkan mengeluarkan surat rekomendasi agar Sudewo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Pati.
“Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” kata Supriyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Dia mengaku pihaknya akan menunggu hasil koordinasi internal KPK itu meskipun belum bisa dipastikan waktu selesainya.
Nantinya, Supriyono mengaku akan meminta salinan surat rekomendasi yang akan disampaikan KPK kepada Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Prabowo Subianto itu.
“Kemarin ke KPK kita sudah bersurat ke KPK terkait kasus Bapak Bupati Sudewo, itu sinyal pertama. Kita sudah memberi surat Kok masih tidak ditindakanjutin. Ya akhirnya kita kesini geruduk ke KPK.
Sudewo Diduga Terima Aliran Uang
Berita Terkait
-
'Penyidikan Tidak Berhenti!': Jubir KPK Temui Massa AMPB yang Desak Bupati Pati Jadi Tersangka
-
Bupati Pati Terancam Dinonaktifkan! KPK Akan Keluarkan Rekomendasi Usai Didemo Warga
-
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Penyidikan Kasus Haji, Langsung Sampaikan Ini
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?