- Pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2023-2024
- Kerugian keuangan negara akibat kasus ini lebih dari Rp 1 triliun
- Eks Menag Gus Yaqut sebelumnya juga sudah diperiksa KPK di kasus yang sama.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024.
Gus Yaqut sebelumnya sudah diperiksa saat perkara ini masih di tahap penyelidikan. Namun, ini merupakan panggilan pertama setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, berharap Gus Yaqut bisa memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada hari ini.
“Mohon didoakan semoga hadir ya,” kata Asep kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Sebelumnya KPK mengungkapkan penghitungan awal menunjukkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Menurut dia, hasil penghitungan awal itu dilakukan oleh pihak internal KPK dan didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujar Budi.
Duduk Perkara Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Baca Juga: Dicekal KPK, Bos Maktour Buka Suara soal Kasus Korupsi Haji!
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji?
-
Kasus Korupsi Noel, KPK Bidik Orang Dekat Diduga Pindahkan Barang Bukti Mobil
-
Jerat Korupsi Kredit Fiktif LPEI, KPK Ungkap Modus Busuk Bos PT SMJL dan PT MAS
-
KPK Tahan Bos Perusahaan Tambang di Kasus LPEI, Aset Mewah Rp540 M Disita, Negara Rugi Rp1,7 Triliun
-
Dicekal KPK, Bos Maktour Buka Suara soal Kasus Korupsi Haji!
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Kasih Nilai Enam
-
Pengamat Sarankan Pramono Bangun Rusun di Blok M: Bakal Diminati Gen Z
-
Tak Hanya Prabowo, Adik Kandung Hashim Djojohadikusumo Juga Ditawari Sogokan Nyaris Rp25 Triliun
-
Diungkap Hasyim, Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dari 'Orang Nekat'
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini