Ilustrasi aksi demonstrasi di DPR RI. (Antara)
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
5. Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI):
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tuntutan Reformasi Struktural (Deadline 31 Agustus 2026)
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran:
- Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik.
- Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.
- Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif:
- Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini
- DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil:
- Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah.
- Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor:
- DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis:
- DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian:
Baca Juga: DPR RI Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya, Begini Kondisi Ruang Kerja Mereka
- Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen:
- DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi.
- Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan:
- Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.
- Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Komentar
Berita Terkait
-
DPR RI Nonaktifkan Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya, Begini Kondisi Ruang Kerja Mereka
-
Ginjal Polisi Diinjak-injak Saat Unjuk Rasa Anarkis, Harus Cuci Darah
-
Lucinta Luna Lulusan Apa? Netizen Sebut Aura STM-nya Keluar Saat Demo
-
Kunto Aji Sentil Musisi yang Masih Takut Bersuara: Kita Gak Akan Kehilangan Job
-
Data Resmi Polri Pasca-Demo Ricuh: 3.195 Ditangkap di 15 Polda, 55 Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes