Suara.com - Influencer sekaligus aktivis media sosial, Ferry Irwandi, melontarkan kritik tajam terhadap fasilitas tunjangan pensiun yang dinikmati anggota DPR RI.
Menurutnya, konsep tersebut keliru karena menyamakan jabatan politik dengan karier aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau saya pribadi sangat tidak setuju, dengan tunjangan pensiun karena ASN dan anggota DPR berbeda. DPR itu jabatan politik dan seharusnya jabatan politik itu gak ada tunjangan pensiun seperti itu,” kata Ferry, di depan Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).
Ia menegaskan, di tengah kondisi keuangan Indonesia saat ini, mempertahankan fasilitas tersebut adalah sebuah anomali.
“Apalagi dengan kondisi keuangan kita sekarang, mengutamakan belanja-belanja seperti itu jelas tidak masuk akal,” ujarnya.
Ferry menyerukan agar wacana soal uang pensiun tersebut dihapuskan secara total karena membebani negara secara signifikan.
“Menurut saya seharusnya dihapuskan, karena beban fiskalnya kan besar,” jelasnya.
Kritik Ferry ini menyasar pada aturan lama yang tertuang dalam UU Nomor 12 tahun 1980.
Regulasi tersebut mengatur bahwa anggota DPR yang berhenti dengan hormat berhak menerima uang pensiun seumur hidup, yang bahkan bisa diwariskan kepada pasangan.
Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan di Balik Demo Rusuh Serang: Dari Mahasiswa Jadi Tersangka Tunggal Hingga...
Besaran dana pensiun diatur sebesar 60 persen dari gaji pokok setiap bulan, ditambah Tunjangan Hari Tua (THT) sebesar Rp 15 juta yang dibayarkan sekali.
Sebelumnya diberitakan, Ferry mengatakan bahwa tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan dalam aksi kali ini, asalkan pemerintah mau berjalan berjalan dengan baik.
“Sejauh ini kondusif tidak ada unsur-unsur yang perlu dikhawatirkan dari aksi massa kali ini. Yang penting pemerintah mau berjalan dengan baik,” katanya, saat di depan gedung DPR RI, Senin.
Ia mengatakan aksi kali ini ada sejumlah tuntutan yang mereka suarakan, diantaranya melakukan reformasi besar-besaran.
“Reformasi besar-besaran adalah dari struktur pemerintah kita. Mulai dari anggota DPR, legislatif, eksekutif sampai aparat kita kepolisian atau bahkan tentara kita sendiri,” jelasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?