Suara.com - Presiden Prabowo Subianto berjanji untuk melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Namun, Prabowo menyadari, pembahasan tidak hanya bisa sorong oleh pemerintah seorang, melainkan harus bersama DPR.
Janji tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan bersama dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan Jakarta, yang mulai sejak sore hingga malam hari.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, yang ikut dalam pertemuan, mengungkapkan janji presiden soal RUU Perampasan Aset.
"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan dengan presiden, Senin (1/9/2025).
Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.
"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," kata Andi Gani.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas pemerintah bersama DPR.
Tiga paket RUU tersebut, di antaranya RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU mengenai Pemilu yang bersih.
Baca Juga: Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR
Khusus untuk RUU Perampasan Aset, Said mengatakan bahwa Prabowo merespons dengan cepat.
Kendati demikian, Prabowo menyadari dorongan membahas hingga mengesahkan RUU Perampasan Aset membutuhkan keinginan politik dari DPR, tidak hanya pemerintah.
Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabatan, semisal yang belakangan terjadi di Kabinet Merah Putih, seperti dilakukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.
"Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan."
"Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik," tutur Said mengulang respons Prabowo.
Menurut Said, Prabowo meyakini pengesahan RUU Perampasan Aset akan membuat jera koruptor-koruptor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer
-
Ada yang Terjerat Sampai Meninggal, DPRD DKI Peringatkan Bahaya Kabel Menjuntai saat Musim Hujan
-
Siapa Penerus Ali Khamenei? Dua Kota Suci Ini Jadi Penentunya
-
Pengamat UGM Soroti Risiko Cadangan BBM 20 Hari di Tengah Perang AS- Iran