Suara.com - Presiden Prabowo Subianto berjanji untuk melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Namun, Prabowo menyadari, pembahasan tidak hanya bisa sorong oleh pemerintah seorang, melainkan harus bersama DPR.
Janji tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan bersama dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan Jakarta, yang mulai sejak sore hingga malam hari.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, yang ikut dalam pertemuan, mengungkapkan janji presiden soal RUU Perampasan Aset.
"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan dengan presiden, Senin (1/9/2025).
Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.
"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," kata Andi Gani.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas pemerintah bersama DPR.
Tiga paket RUU tersebut, di antaranya RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU mengenai Pemilu yang bersih.
Baca Juga: Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR
Khusus untuk RUU Perampasan Aset, Said mengatakan bahwa Prabowo merespons dengan cepat.
Kendati demikian, Prabowo menyadari dorongan membahas hingga mengesahkan RUU Perampasan Aset membutuhkan keinginan politik dari DPR, tidak hanya pemerintah.
Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabatan, semisal yang belakangan terjadi di Kabinet Merah Putih, seperti dilakukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.
"Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan."
"Sudah hampir puluhan tahun dan beliau tadi disampaikan, merespons sangat cepat sekali, bantu saya karena saya nggak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR, partai politik," tutur Said mengulang respons Prabowo.
Menurut Said, Prabowo meyakini pengesahan RUU Perampasan Aset akan membuat jera koruptor-koruptor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle
-
Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
-
Prabowo Subianto Sentil Oknum yang Kerap Besar-besarkan Kasus Keracunan MBG
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'