Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, parlemen akan menggeber perampungan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset, yang telah dinantikan publik.
Dasco mengatakan, babak baru dalam perjalanan RUU Perampasan Aset dipastikan kembali dimulai.
Namun, kata dia, hal tersebut tidak mengorbankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta pelibatan semua pihak untuk membahas RUU tersebut.
Karena skemanya seperti itu, maka parlemen menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas kedua untuk diselesaikan.
Dasco menegaskan, parlemen akan lebih dulu memprioritaskan penyelesaian RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terlebih dahulu, sebelum melangkah ke RUU Perampasan Aset.
Keputusan ini menjadi jawaban atas dinamika legislasi yang tengah bergulir di Komisi III DPR RI.
Menurut Dasco, langkah ini diambil bukan tanpa alasan.
DPR menginginkan sebuah produk hukum yang komprehensif dan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada maupun yang sedang direvisi.
“Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?
Alasan di Balik Penundaan: Harmonisasi Regulasi
Menurut Dasco, pendekatan yang diambil DPR adalah menyelesaikan satu per satu RUU yang saling berkaitan.
Tujuannya adalah agar substansi dalam RUU Perampasan Aset dapat dikompilasi secara menyeluruh dan harmonis dengan kerangka hukum pidana yang lebih besar.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu memaparkan bahwa materi mengenai perampasan aset tidak berdiri sendiri.
Unsur-unsurnya tersebar di berbagai undang-undang krusial lainnya, seperti UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga KUHAP itu sendiri.
“Karena aspek-aspek perampasan aset itu ada di UU Tipikor, TPPU, KUHP, dan KUHAP, maka setelah selesai semua, kami akan ambil dari situ,” kata Dasco.
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?
-
DIM dari Pemerintah Segera Dikirim, Komisi III DPR Siap Kick-Off Raker Bahas Revisi KUHAP
-
Dasco Sebut Calon Dubes Indonesia untuk AS Sudah Ada, Belum Disampaikan ke DPR
-
Surat Pemakzulan Gibran Belum Dibacakan di Paripurna DPR, Dasco: Kita Sikapi Hati-hati Dulu
-
Ketua MA: RUU KUHAP Jangan Terlalu Kaku
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet