Suara.com - Nestle telah memecat CEO-nya setelah baru satu tahun menjabat.
Pemecatan ini dikarenakan telah melakukan perselingkuhan dengan bawahannya.
Raksasa makanan Swiss, yang memproduksi cokelat batangan Kit Kat dan kapsul kopi Nespresso, mengatakan, CEO Laurent Freixe telah diberhentikan dikarenakan melanggar etika perusahaan.
Nantinya, dilakukan penyelidikan yang dipimpin oleh ketua dan direktur independen utama Nestle terkait perselingkuhan yang dilakukan.
Adapun, penyelidikan tersebut dipicu oleh laporan yang dibuat melalui saluran whistleblowing perusahaan.
Ketua Nestle, Paul Bulcke, mengatakan bahwa keputusan pemecatan ini sudah sangat tepat.
"Ini adalah keputusan yang diperlukan. Nilai-nilai dan tata kelola Nestlé merupakan fondasi yang kuat bagi perusahaan kami. Saya berterima kasih kepada Laurent atas pengabdiannya selama bertahun-tahun di Nestlé," katanya dilansir dari BBC, Selasa (2/9/2025).
Perselingkuhan ini tercium usai ada laporan dari pegawai yang dikabarkan melihat Freixe dengan seorang karyawan awal tahun ini.
Namun, keluhan itu tidak digubris. Hingga laporan terus berlanjut dan membuat Nestle melakukan penyelidikan ulang dengan bantuan penasihat hukum eksternal dan laporan klaim tersebut dikuatkan.
Baca Juga: Polisikan Resbobb-Bigmo Usai Difitnah Selingkuh, Azizah Salsha: Kali Ini Aku Ingin Kasih Efek Jera!
"Kami selalu bertindak sesuai dengan praktik terbaik tata kelola perusahaan. Investigasi eksternal dibuka tak lama setelah investigasi internal awal, dan keputusan hari ini menunjukkan bahwa kami menanggapi tuduhan dan investigasi dengan serius," kata Tim Hukum Nestle.
Sebagai informasi, Freixe telah bekerja di Nestle selama hampir 40 tahun.
Dia mengambil alih peran CEO pada September tahun lalu setelah Nestle memecat pendahulunya, Mark Schneider.
Navratil memulai kariernya di Nestle pada tahun 2001 sebagai auditor internal.
Setelah memegang berbagai peran komersial di Amerika Tengah, ia diangkat menjadi manajer negara untuk Nestle Honduras pada tahun 2009.
Ia mengambil alih kepemimpinan bisnis kopi dan minuman di Meksiko pada tahun 2013. Lalu beralih ke unit bisnis strategis Kopi Nestle pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Kronologi Drama di Setu Kemang: Dari Chat Mesra Terbongkar Hingga HP Terbang ke Dasar Danau
-
Geger! Ketahuan Selingkuh, Pria di Bogor Nekat Lempar HP ke Danau, Ending-nya Malah Begini
-
Viral! Bripka D Digerebek Istri Saat Ngamar Bareng Selingkuhan di Kosan, Pamitnya Ketemu Tamu Mabes
-
Setelah Isu Perselingkuhan, Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian, Perjalanan Cinta Berakhir?
-
Geger! Ridwan Kamil dan Model Lisa Mariana Jalani Tes DNA Pekan Ini: Kebenaran Terungkap?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri