- Demo bermula dari protes terhadap tunjangan anggota DPR, yang disebarkan lewat pesan berantai oleh kelompok Revolusi Rakyat Indonesia dan diikuti ribuan massa.
- Aksi awalnya damai namun berubah ricuh setelah kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan dalam insiden dengan kendaraan Brimob, memicu kemarahan publik.
- Kerusuhan meluas ke penjarahan, dipicu kabar anggota DPR melarikan diri ke luar negeri, dan rumah-rumah tokoh publik pun menjadi sasaran amuk massa.
Aksi Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia masih berlanjut sejak pertama kali pecah pada Senin (25/8/2025).
Aksi unjuk rasa ini sejatinya untuk memprotes kebijakan tentang tunjangan anggota DPR.
Namun, pada akhirnya aksi tersebut malah berujung pada kerusuhan hingga penjarahan di berbagai lokasi.
Lalu sebenarnya bagaimana kronologi demo protes tunjangan DPR yang akhirnya meluas jadi aksi penjarahan?
Simak ulasannya yang sudah dirangkum berikut ini.
1. Bermula dari Pesan Berantai di Grup WA
Suara.com - Seruan demo yang berlangsung pada 25 Agustus, pertama kali muncul dari pesan berantai di grup Whatsapp.
Pesan yang dibagi satu pekan sebelum aksi terjadi itu kemudian meluas ke media sosial hingga akhirnya bisa diakses oleh masyarakat awam.
Seruan untuk melakukan aksi itu dimulai oleh kelompok yang menamakan diri sebagai Revolusi Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Jerome Polin Rangkum 17+8 Tuntutan Rakyat: Deadline Mendesak untuk Pemerintah dan DPR!
Lewat pesan itu, mereka mengajak buruh, petani, dan mahasiswa untuk turun ke jalan.
Sementara tuntutan utama dari ajakan aksi massa itu adalah tentang tunjangan DPR yang memang sedang ramai disorot publik.
2. Dihadiri Ribuan Massa
Meski diawali dari pesan berantai, nyatanya pada hari pelaksanaan, ribuan massa dari berbagai kalangan tanpa identitas kelompok benar-benar turun ke jalan.
Sayangnya, unjuk rasa yang berlangsung sampai malam seolah tidak digubris oleh anggota DPR karena tak ada satu pun yang menemui massa.
Pada pukul 21.15 WIB terjadi bentrok antara polisi dan massa di kawasan kolong jembatan layang Pejompongan, Jakarta.
Berita Terkait
-
Investor Wajib Waspada! OJK Imbau Jangan Telan Mentah-mentah Rumor Unjuk Rasa
-
Detik-detik Kampus di Bandung Jadi Zona Perang: Mahasiswa Dikepung dan Dihujani Gas Air Mata
-
Profil Ferry Irwandi, Influencer yang Dianggap Gagalkan Status Darurat Militer
-
Bukan Mau Kudeta, Pak! Memahami Keresahan Rakyat di Balik Stigma Makar
-
Jadi Relawan Medis, Zaskia Mecca Ngaku Banyak Lihat Orang Berbaju Sipil Kasih Ancaman
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah