- Penangkapan Delpedro dilakukan malam hari tanpa didahului surat panggilan dan surat penangkapan pun tidak jelas
- Delpedro Marhaen dituduh jadi dalang di balik kerusuhan demo 25 Agustus 2025.
- Direktur Eksekutif Lokataru Foundation dijerat pasal berlapis oleh Polda Metro Jaya
Suara.com - Aktivis sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa oleh aparat kepolisian pada Senin malam, 1 September 2025.
Penangkapan Delpedro yang berlangsung dramatis di kantor Lokataru ini sontak memicu gelombang protes dari kalangan masyarakat sipil.
Peristiwa ini membuka kembali diskursus genting mengenai batas antara penegakan hukum dan potensi pembungkaman suara-suara kritis di Indonesia.
Benarkah penangkapan ini murni proses hukum, atau ada agenda lain untuk meredam kritik terhadap pemerintah?
Kronologi Penjemputan Paksa Delpedro Marhaen
- Ditangkap malam-malam
Menurut keterangan resmi dari Lokataru Foundation, penangkapan terjadi sekitar pukul 22.45 WIB.
Sekitar tujuh hingga delapan orang yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya mendatangi kantor Lokataru di Jakarta Timur untuk menjemput Delpedro.
- Surat Penangkapan Tidak Jelas
Proses penangkapan ini dinilai sarat akan kejanggalan prosedural. Pihak kepolisian menunjukkan surat perintah penangkapan namun tidak jelas perihal isinya.
Ia juga diancam hukuman 5 tahun penjara dan polisi harus membawa barang bukti seperti laptop milik Delpedro dan beberapa barang lain.
- Dilarang Berkomunikasi
Delpedro sempat mempertanyakan dasar hukum dan pasal yang dituduhkan kepadanya, serta meminta didampingi oleh penasihat hukum.
Baca Juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Jadi Tersangka Penghasutan Demo Libatkan Anak
Namun, permintaan tersebut diabaikan. Aparat justru disebut membatasi hak Delpedro untuk berkomunikasi, termasuk melarangnya menggunakan telepon untuk menghubungi keluarga atau pengacara.
Lebih lanjut, Lokataru menuding aparat melakukan penggeledahan tanpa surat perintah dan bahkan diduga merusak atau menonaktifkan kamera CCTV di kantor, sebuah tindakan yang berpotensi menghilangkan barang bukti.
"Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)," tulis Lokataru dalam pernyataan resminya.
Siapa Delpedro Marhaen? Jejak Aktivis Vokal Pembela HAM
Untuk memahami konteks penangkapan ini, penting untuk melihat rekam jejak Delpedro Marhaen.
Ia bukanlah nama baru dalam dunia aktivisme dan pembelaan hak asasi manusia di Indonesia.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro aktif sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Berita Terkait
-
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Jadi Tersangka Penghasutan Demo Libatkan Anak
-
Kronologi Penangkapan Aktivis HAM Delpedro Marhaen di Kantornya
-
Profil Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Aparat
-
Siapa Delpedro Marhaen? Aktivis Dijemput Paksa Polisi Malam-malam
-
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi: Tindakan Represif!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Profil Ainul Yakin: Komisaris Transjakarta dan Ahli Menag yang Ancam 'Gorok Leher' Pengkritik Ulama
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!
-
Dokter Tifa Kuliti Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi: Terlalu Genit, Ganjen, Tak Berwibawa!
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
-
Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?
-
Belajar dari Covid-19, Menkes Tegaskan Keterlibatan TNI Penting Dalam Penanganan Penyakit Menular