- Penangkapan Delpedro dilakukan malam hari tanpa didahului surat panggilan dan surat penangkapan pun tidak jelas
- Delpedro Marhaen dituduh jadi dalang di balik kerusuhan demo 25 Agustus 2025.
- Direktur Eksekutif Lokataru Foundation dijerat pasal berlapis oleh Polda Metro Jaya
Suara.com - Aktivis sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa oleh aparat kepolisian pada Senin malam, 1 September 2025.
Penangkapan Delpedro yang berlangsung dramatis di kantor Lokataru ini sontak memicu gelombang protes dari kalangan masyarakat sipil.
Peristiwa ini membuka kembali diskursus genting mengenai batas antara penegakan hukum dan potensi pembungkaman suara-suara kritis di Indonesia.
Benarkah penangkapan ini murni proses hukum, atau ada agenda lain untuk meredam kritik terhadap pemerintah?
Kronologi Penjemputan Paksa Delpedro Marhaen
- Ditangkap malam-malam
Menurut keterangan resmi dari Lokataru Foundation, penangkapan terjadi sekitar pukul 22.45 WIB.
Sekitar tujuh hingga delapan orang yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya mendatangi kantor Lokataru di Jakarta Timur untuk menjemput Delpedro.
- Surat Penangkapan Tidak Jelas
Proses penangkapan ini dinilai sarat akan kejanggalan prosedural. Pihak kepolisian menunjukkan surat perintah penangkapan namun tidak jelas perihal isinya.
Ia juga diancam hukuman 5 tahun penjara dan polisi harus membawa barang bukti seperti laptop milik Delpedro dan beberapa barang lain.
- Dilarang Berkomunikasi
Delpedro sempat mempertanyakan dasar hukum dan pasal yang dituduhkan kepadanya, serta meminta didampingi oleh penasihat hukum.
Baca Juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Jadi Tersangka Penghasutan Demo Libatkan Anak
Namun, permintaan tersebut diabaikan. Aparat justru disebut membatasi hak Delpedro untuk berkomunikasi, termasuk melarangnya menggunakan telepon untuk menghubungi keluarga atau pengacara.
Lebih lanjut, Lokataru menuding aparat melakukan penggeledahan tanpa surat perintah dan bahkan diduga merusak atau menonaktifkan kamera CCTV di kantor, sebuah tindakan yang berpotensi menghilangkan barang bukti.
"Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)," tulis Lokataru dalam pernyataan resminya.
Siapa Delpedro Marhaen? Jejak Aktivis Vokal Pembela HAM
Untuk memahami konteks penangkapan ini, penting untuk melihat rekam jejak Delpedro Marhaen.
Ia bukanlah nama baru dalam dunia aktivisme dan pembelaan hak asasi manusia di Indonesia.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro aktif sebagai peneliti di Haris Azhar Law Office dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Berita Terkait
-
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Jadi Tersangka Penghasutan Demo Libatkan Anak
-
Kronologi Penangkapan Aktivis HAM Delpedro Marhaen di Kantornya
-
Profil Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Aparat
-
Siapa Delpedro Marhaen? Aktivis Dijemput Paksa Polisi Malam-malam
-
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi: Tindakan Represif!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor