Selain itu, Tito turut meminta seluruh pejabat menunda perjalanan dinas maupun pribadi ke luar negeri hingga kondisi kembali kondusif.
"Kemudian kami juga sudah menyampaikan untuk menunda semua keberangkatan ke luar negeri. Di Kemendagri ini juga, kami lihat juga, kalau ada permintaan untuk izin keberangkatan ke luar negeri, mohon maaf, kami sekarang tunda dulu. Sampai situasinya nanti kondusif," ujar Tito.
Ia menegaskan, kepala daerah harus berada di wilayahnya masing-masing untuk memastikan pengendalian situasi berjalan baik.
"Kemudian yang berikutnya, mohon untuk semua kepada era, dalam kondisi yang rawan, harus di daerahnya masing-masing. Jangan tinggalkan. Kendalikan situasi bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Karena kalau kepala daerahnya nggak ada, nanti akan kehilangan induk. Siapa yang mengendalikan? Teman-teman kepolisian, dan kemudian TNI, juga mengharapkan kepala daerahnya hadir, ada di situ," pungkasnya.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah terus terjadi sejak Senin, 25 Agustus 2025.
Unjuk rasa yang semula memprotes besaran tunjangan anggota DPR ini berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan di berbagai lokasi di Indonesia.
Seruan demo 25 Agustus itu pertama kali muncul lewat pesan berantai dari grup percakapan Whatsapp juga media sosial.
Ajakan dari kelompok yang menamakan diri "Revolusi Rakyat Indonesia" itu disebar hampir seminggu sebelum pelaksanaan.
Mereka mengajak elemen masyarakat, buruh, petani, dan mahasiswa turun ke jalan. Dalam narasinya, kelompok ini menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi keluarga mantan presiden Joko Widodo hingga pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Gerakan Rakyat Lebih Solid dari Pemerintah, Ferry Irwandi Desak 'Evaluasi' Pejabat
Tak hanya itu, mereka juga meramaikan seruan untuk membubarkan lembaga parlemen. "Mari desak DPR untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai kontrol pemerintah," bunyi pesan demo kala itu.
Kontributor : Anistya Yustika
Berita Terkait
-
Mendagri: Demo Ricuh Landa 107 Titik di 32 Provinsi, Kerugian Jakarta Tembus Rp40 M
-
Di Mana Feby Belinda? Istri Ahmad Sahroni Ikut 'Hilang' di Tengah Drama Penjarahan
-
Cegah Sentimen Negatif, Tito Minta Kepala Daerah Tak Buat Pesta di Tengah Gejolak
-
Total Kerugian Perusakan Halte TransJakarta Hingga Stasiun MRT Jakarta Tembus Rp 50 Miliar
-
Profil Ferry Irwandi, Influencer yang Dianggap Gagalkan Status Darurat Militer
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar