- Pejabat publik diimbau hidup sederhana, tidak pamer kekayaan (flexing).
- Gaya hidup mewah memicu sentimen negatif di situasi sosial sensitif.
- Tunda kegiatan seremonial dan perjalanan dinas ke luar negeri.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah dan pejabat publik untuk menjaga sikap sederhana di tengah situasi sosial yang memanas belakangan ini.
Tito Karnavian menegaskan, tindakan pamer kekayaan atau flexing justru bisa memicu sentimen negatif masyarakat dan memperkeruh keadaan.
"(Kini) masyarakat lagi menuntut sikap low profile para pejabat, termasuk flexing. Jangan sampai ada flexing kemewahan," tegas Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Imbauan itu tak hanya ditujukan kepada pejabat, melainkan juga kepada keluarga dari pejabat itu.
"Baik pejabat maupun keluarganya. Tolong ingatkan keluarga masing-masing. Terutama cara berpakaian, kemudian penggunaan cincin, jam tangan, perhiasan, kendaraan, hati-hati," tutur Tito.
Tito juga mengingatkan agar pejabat berhati-hati dalam menggelar acara pribadi seperti pernikahan atau ulang tahun.
"Ini situasinya sangat tidak bagus, sensitif. Termasuk juga acara-acara pribadi. Saya paham mungkin ada resepsi pernikahan, ulang tahun, yang ingin dirayakan, lebih baik dirayakan dengan cara-cara yang sederhana," ucapnya.
Ia pun menambahkan, di era media sosial, terutama TikTok, masyarakat mudah terprovokasi oleh potongan video.
"Karena, sekali lagi, situasi yang tidak bagus, sensitif, nanti akan dipotong, dibuat tulisan gambar, video, yang kemudian gampang sekali masyarakat terprovokasi. Saat ini kita lihat bahwa banyak pergerakan-pergerakan ini menggunakan media sosial. Terutama TikTok. Jadi hati-hati. Menjarah juga ada live. Live-nya pakai TikTok," katanya.
Baca Juga: Gerakan Rakyat Lebih Solid dari Pemerintah, Ferry Irwandi Desak 'Evaluasi' Pejabat
Lebih lanjut, Tito pun mengingatkan para pejabat untuk menunda segala kegiatan yang bersifat seremonial.
"Kami juga sudah menyampaikan, (untuk) menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan. Apalagi dengan musik-musik seperti pesta," lanjutnya.
Menurutnya, kegiatan seremonial pemerintah daerah sebaiknya digelar sederhana. Ia mencontohkan cukup dengan tumpengan atau pemberian santunan kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu.
"Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif. Jadi baik HUT, hari ulang tahun daerah, ataupun kegiatan seremonial kedinasan lainnya, itu dilakukan dengan cara yang sederhana. Tumpengan, memberikan santunan kepada anak yatim piatu, kepada masyarakat yang kurang mampu," sambungnya lagi.
Tito pun menegaskan jika digelarnya pesta dengan musik dan kemewahan justru bisa menimbulkan masalah baru.
"Itu jauh di tengah situasi ini lebih bermanfaat. Nanti kalau pesta-pesta, ada musik-musiknya, dipotong, dibuat TikTok, dan lain-lain," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mendagri: Demo Ricuh Landa 107 Titik di 32 Provinsi, Kerugian Jakarta Tembus Rp40 M
-
Di Mana Feby Belinda? Istri Ahmad Sahroni Ikut 'Hilang' di Tengah Drama Penjarahan
-
Cegah Sentimen Negatif, Tito Minta Kepala Daerah Tak Buat Pesta di Tengah Gejolak
-
Total Kerugian Perusakan Halte TransJakarta Hingga Stasiun MRT Jakarta Tembus Rp 50 Miliar
-
Profil Ferry Irwandi, Influencer yang Dianggap Gagalkan Status Darurat Militer
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru