Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan peran enam tersangka, Direktur Utama Lokataru Foundation Delpedro Marhaen terkait dugaan menyebarkan provokasi kepada para pelajar dan anak-anak untuk melakukan kerusuhan semasa demonstrasi di beberapa bagian wilayah DKI Jakarta. Polis menyebut ajakan itu disebar lewat platform media sosial.
Selain Delpedro, polisi juga telah menetapkan lima tersangka lainnya. Mereka adalah staf Lokataru; Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menyebut hasutan yang mereka sampaikan lewat media sosial telah mendorong pelajar dan anak-anak untuk ikut melakukan kerusuhan yang bisa membahayakan keselamatan mereka di lokasi unjuk rasa.
"Pelaku DMR ini merupakan admin akun Instagram LF yang berperan melakukan kolaborasi dengan akun lainnya menyebarkan ajakan dan penghasutan kepada pelajar melalui sejumlah tagar dan postingan untuk melakukan aksi anarkis," ungkapnya dikutip dari Antara pada Rabu (3/9/2025).
Tersangka Mujaffar, selaku admin akun @bpp, menurut dia, juga berkolaborasi dengan pemilik akun lain untuk menyebar ajakan melakukan perusakan.
Menurut polisi, SH selaku admin akun Instagram berinisial @GM mengajak orang untuk melakukan perusakan dan KA berkolaborasi untuk menghasut orang melakukan perusakan.
Sementara itu, RAP selaku admin akun @RAP menurut polisi menyampaikan tutorial pembuatan bom Molotov dalam siaran langsung di platform media sosial yang banyak dilihat oleh pelajar.
Polisi menyampaikan bahwa RAP juga menjadi koordinator pembawa bom Molotov ke lokasi unjuk rasa.
"Pelaku ini juga membagikan lokasi-lokasi bom Molotov yang sudah disiapkan dan dapat diambil peserta untuk ikut aksi unjuk rasa," kata Ade.
Baca Juga: Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
Pelaku berinisial FL sebagai admin akun @fg melakukan siaran langsung di platform media sosial saat demonstran melakukan kerusuhan pada Senin (25/8) menurut polisi.
Kepala Unit 2 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya mengatakan bahwa siaran langsung FL yang memperlihatkan kerusuhan semasa unjuk rasa ditonton sampai sekitar 10 juta orang.
Petugas mendapati ajakan-ajakan untuk memperbesar kerusuhan yang disampaikan melalui platform media sosial.
"Kami juga melakukan analisis serta pendalaman melalui laboratorium forensik digital yang mendapatkan adanya tutorial pembuatan bom Molotov, penyebaran lokasi bom Molotov," kata Gilang.
Polisi menangkap Delpedro, Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL karena disebut berperan memprovokasi pelajar dan anak-anak untuk ikut melakukan kerusuhan di sejumlah lokasi unjuk rasa.
"Kami sudah melakukan monitoring dan analisis untuk mengungkap kasus ini sejak Senin (25/8)," kata Ade
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
-
Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?
-
Sebelum Ditangkap, Delpedro Marhaen Ungkit 'Parcok' di 2024: Polisi Sedang Memanen Dosa-dosanya!
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!