Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan peran enam tersangka, Direktur Utama Lokataru Foundation Delpedro Marhaen terkait dugaan menyebarkan provokasi kepada para pelajar dan anak-anak untuk melakukan kerusuhan semasa demonstrasi di beberapa bagian wilayah DKI Jakarta. Polis menyebut ajakan itu disebar lewat platform media sosial.
Selain Delpedro, polisi juga telah menetapkan lima tersangka lainnya. Mereka adalah staf Lokataru; Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menyebut hasutan yang mereka sampaikan lewat media sosial telah mendorong pelajar dan anak-anak untuk ikut melakukan kerusuhan yang bisa membahayakan keselamatan mereka di lokasi unjuk rasa.
"Pelaku DMR ini merupakan admin akun Instagram LF yang berperan melakukan kolaborasi dengan akun lainnya menyebarkan ajakan dan penghasutan kepada pelajar melalui sejumlah tagar dan postingan untuk melakukan aksi anarkis," ungkapnya dikutip dari Antara pada Rabu (3/9/2025).
Tersangka Mujaffar, selaku admin akun @bpp, menurut dia, juga berkolaborasi dengan pemilik akun lain untuk menyebar ajakan melakukan perusakan.
Menurut polisi, SH selaku admin akun Instagram berinisial @GM mengajak orang untuk melakukan perusakan dan KA berkolaborasi untuk menghasut orang melakukan perusakan.
Sementara itu, RAP selaku admin akun @RAP menurut polisi menyampaikan tutorial pembuatan bom Molotov dalam siaran langsung di platform media sosial yang banyak dilihat oleh pelajar.
Polisi menyampaikan bahwa RAP juga menjadi koordinator pembawa bom Molotov ke lokasi unjuk rasa.
"Pelaku ini juga membagikan lokasi-lokasi bom Molotov yang sudah disiapkan dan dapat diambil peserta untuk ikut aksi unjuk rasa," kata Ade.
Baca Juga: Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
Pelaku berinisial FL sebagai admin akun @fg melakukan siaran langsung di platform media sosial saat demonstran melakukan kerusuhan pada Senin (25/8) menurut polisi.
Kepala Unit 2 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya mengatakan bahwa siaran langsung FL yang memperlihatkan kerusuhan semasa unjuk rasa ditonton sampai sekitar 10 juta orang.
Petugas mendapati ajakan-ajakan untuk memperbesar kerusuhan yang disampaikan melalui platform media sosial.
"Kami juga melakukan analisis serta pendalaman melalui laboratorium forensik digital yang mendapatkan adanya tutorial pembuatan bom Molotov, penyebaran lokasi bom Molotov," kata Gilang.
Polisi menangkap Delpedro, Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL karena disebut berperan memprovokasi pelajar dan anak-anak untuk ikut melakukan kerusuhan di sejumlah lokasi unjuk rasa.
"Kami sudah melakukan monitoring dan analisis untuk mengungkap kasus ini sejak Senin (25/8)," kata Ade
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya
-
Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?
-
Sebelum Ditangkap, Delpedro Marhaen Ungkit 'Parcok' di 2024: Polisi Sedang Memanen Dosa-dosanya!
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan