Suara.com - Sidang kasus etik terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob pelindas sopir ojol, Affan Kurniawan kembali digelar oleh Divisi Propam Polri pada Rabu (3/9/2025).
Dalam sidang etik yang digelar Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, kekinian, Kompol Cosmas Kagae, komandan tim dari keenam anggota Brimob di rantis pelindas Affan menjalani pemeriksaan sebagai terduga pelanggar.
Mengutip laporan Antara di lapangan, Kompol Comas Kagae memasuki ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri pada pukul 09.25 WIB. Adapun sidang berjalan secara tertutup.
Dalam sidang etik itu, Kompol Cosmas Kagae tampak mengenakan seragam PDH kepolisian dan mengenakan topi baret berwarna biru tua.
Desakan Kompolnas Pecat Brimob Pelindas Ojol
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam yang hadir sebagai pihak eksternal mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar Kompol K diberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kompolnas sendiri yang mendorong adanya PTDH karena ini penting bagi kita semua untuk dalam berbagai konteks memang harus menahan diri,” katanya.
Baru Dua Brimob Disanksi Berat Kasus Lindas Ojol
Dalam insiden ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Cosmas Kagae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Baca Juga: Viral Aksi Ahmad Sahroni Pamer Salat Bareng AHY, Publik Muak: Kok Kepikiran Ibadah Direkam?
Kompol K dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.
Sebagai informasi, Kompol Cosmas Kagae merupakan Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri.
Dia merupakan sosok yang duduk di samping pengemudi rantis saat insiden tabrakan berlangsung.
Divisi Propam Polri menyatakan bahwa Kompol K terbukti melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran kategori berat.
Sementara itu, Bripka R selaku pengemudi rantis juga ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat.
Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto mengatakan bahwa personel yang masuk dalam kategori pelanggaran berat dapat dituntut dan terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Berita Terkait
-
Viral Aksi Ahmad Sahroni Pamer Salat Bareng AHY, Publik Muak: Kok Kepikiran Ibadah Direkam?
-
Puan Maharani Cuma Minta Maaf, Susi Pudjiastuti Geram: Pecat Anggota DPR Tak Berempati ke Rakyat!
-
Prabowo Ditantang Mundur jika Cinta Tanah Air: Gak Malu Bertahan Mati-matian di Kursi Kekuasaan?
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah