Sebagai jalan keluar, Ray Rangkuti menawarkan beberapa solusi konkret. Pemerintah didesak untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan sosial, serta menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Selain itu, komitmen terhadap pemberantasan korupsi harus dibuktikan dengan segera membahas RUU Perampasan Aset dan merevisi UU KPK agar kembali kuat.
Di sisi lain, Ray juga menyoroti pentingnya peran oposisi yang kuat di parlemen. DPR, menurutnya, tidak boleh lagi hanya berfungsi sebagai "stempel" bagi kebijakan pemerintah.
Oposisi yang vokal dan kritis diperlukan sebagai kanal penyalur aspirasi publik sekaligus mekanisme kontrol yang efektif.
"Anggota DPR harus mengubah gaya hidupnya dan lebih berempati terhadap penderitaan rakyat," tambahnya.
Terkait salah satu tuntutan demonstran untuk membubarkan DPR, Ray memaknainya secara simbolis.
Menurutnya, tuntutan itu bukanlah untuk membubarkan lembaga legislatif secara harfiah, melainkan seruan untuk membubarkan budaya feodal, korup, dan mentalitas pejabat yang merasa harus selalu diistimewakan.
Reformasi kultural di tubuh pejabat negara menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi.
Baca Juga: Dasco Utus Andre Rosiade Cs Hadapi Gelombang Demo Baru di Senayan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS